Kapolda Kalsel Sambut Kunjungan Tim Supervisi Div Propam Polri

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Divisi Propam Mabes Polri yang dipimpin Kabagrenmin Div Propam Polri Kombes Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si bersama timnya melaksanakan Supervisi di Polda Kalsel, Selasa (18/6/2019) pukul 08.30 Wita.

Kedatangan Tim Supervisi Divisi Propam Mabes Polri tersebut disambut hangat oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin dan Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Irianto, SH., MH.

Kabagrenmin Div Propam Polri Kombes Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si menyampaikan bahwa saat ini Polri harus lebih Disiplin, tidak terlibat Korupsi dan Pungli, tidak terlibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, tidak boleh melakukan tindakan yang mencoreng nama baik Polri. Lalu, tidak terlibat kriminal dan Narkoba dan selalu menjaga penampilan sebagai anggota Polri, kelengkapan perorangan dan kelangkapan kendaraan yang digunakan.

Lanjutnya, bahwa semua anggota Provos dapat bekerja dengan baik yang sesuai dengan jukrah dan juknis serta tidak melindungi anggota yang salah atau melanggar hukum, karena sekecil apapun kesalahan yang dilakukan anggota Polri akan mencoreng citra Institusi Polri secara umum. Propam sebagai fungsi pengawas internal hendaknya mampu berperan aktif agar dapat mendukung setiap kebijakan pimpinan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Dan yang tidak kalah pentingnya, minimalisasi segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri agar Polri senantiasa dicintai oleh masyarakat.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si menyampaikan penghargaan yang tinggi atas giat Supervisi yang dilakukan oleh seluruh tim dan berharap dengan penambahan ilmu dan arahan yang dilakukan oleh tim, personil Polda Kalsel akan dapat semakin bijak dalam melangkah sehingga Polda Kalsel bisa menjadi Polda yang profesional dan terpercaya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar