Apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2019 dilaksanakan di halaman Mapolres Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (23/10/2019) pukul 08.30 wita.
Dipimpin langsung Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K., dihadiri Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, SKM., Ketua MUI HSU KH Said Masrawan, LC., MA., Dandim 1001 Amuntai/Balangan diwakili Kasdim Mayor M. Salim, S.Sos., Kadishub HSU, Kepala BPBD HSU, Kasatpol PP HSU dan Senkom Amuntai, dengan melibatkan personel dari Polres HSU, Kodim 1001 Amuntai/Balangan, Satpol PP, Dishub dan Senkom Amuntai.
Operasi Zebra Intan 2019 ini berlangsung mulai 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019, dengan cara bertindak penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas.
Sementara saat memberikan arahan, Kapolres langsung membacakan amanat Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.
Dimana disampaikan sasaran operasi Zebra Intan 2019 menyesuaikan dengan trend karakteristik di kewilayahaan.
Antara lain terkait, keabsahan surat-surat kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pengemudi yang tidak memiliki SIM, pengemudi roda dua atau roda empat yang menggunakan lampu isyarat lalu lintas baik rotator atau strobo.
Kendaraan yang melanggar berat muatan, tidak sesuai peruntukanya dan laik jalan, pengemudi yang SIM tidak sesuai kendaraan atau peruntukannya.
Kemudian pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur dan pengemudi yang melanggar rambu, marka serta peraturan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Laksanakan tugas dengan ikhlas dan mengedepankan prinsip 3P (Proaktif, Partnership dan Problem Solving) serta berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Lalu, tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan baik petugas maupun masyrakat dalam melaksanakan tugas, hindari perbuatan kontra produktif yang dapat merusak citra polri dan lakukan tugas operasi secara baik dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto