Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar kegiatan pembukaan Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Polri Polda Kalsel dan Jajaran Semester II tahun anggaran 2021, Kamis (27/1/2022) pagi.
Kegiatan yang digelar di Hotel Roditha Banjarmasin ini dibuka oleh Karo Log Polda Kalsel Kombes Pol Moch. Sagi Dharma A, S.H. didampingi Kabid Keu Polda Kalsel Kombes Pol Erwin Fardiansyah T, S.I.K. dihadiri Kasubbid BIA dan APK Bid Keu Polda Kalsel AKBP Andi Kusuma, S.E., Kasubbid DAL Verif Bid Keu Polda Kalsel AKBP Dra. Tri Astuti, Kasi PASPP Kanwil Ditjen PBN Provinsi Kalsel Pembina Raden Irwandha T, Kasi ASPLK Kanwil Ditjen PBN Provinsi Kalsel Penata Ismiyati, serta Kasi / Kaur Keu, Opt Saiba, Opt Simak dan Binma.
Kegiatan dengan tema “Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester II TA.2021 Satker/Satwil Jajaran Polda Kalsel dalam rangka Mempertahankan Opini (WTP) Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI” ini akan dilaksanakan selama lima hari yakni dari tanggal 27 sampai dengan 31 Januari 2022.
Mengawali sambutannya, Karo Log Polda Kalsel Kombes Pol Moch. Sagi Dharma A, S.H. mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas pencapaian opini penilaian WTP dari BPK RI kepada seluruh peserta acara rekonsiliasi jajaran Polda Kalsel.
“Opini WTP ini merupakan suatu prestasi tertinggi dalam penilaian atas laporan keuangan di lingkungan Kementerian Negara dan Lembaga. Oleh karena itu, kita patut bersyukur atas prestasi yang kita capai tersebut dan saya memberikan apresiasi yang sangat khusus kepada para Operator SIMAK BMN dan Operator SAIBA serta jajaran fungsi keuangan yang telah bekerja keras, cerdas, ikhlas dan tuntas sehingga opini WTP tersebut dapat dipertahankan,” Karo Log Polda Kalsel Kombes Pol Moch. Sagi Dharma A, S.H. saat membuka kegiatan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan semester II tahun 2021, dan sebagai upaya Polda Kalsel mempertahankan opini WTP maka dilakukan langkah-langkah dalam memastikan permasalahan pada laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL) triwulan II 2021.
Lanjutnya, mengoptimalkan peran serta aparat pengawasan intern Pemerintah (APIP)/ITWASDA/KASIWAS dalam menjaga keandalan penyajian dan kualitas laporan keuangan tingkat satker dan tingkat wilayah dalam rangka mengimplementasikan pengendalian intern atas pelaporan keuangan (PIPK) sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Keuangan nomor 17/PMK.09/2019 tentang pedoman, penerapan, penilaian dan reviu pengendalian intern atas pelaporan keuangan Pemerintah Pusat.
Sesuai dengan surat Kapolri nomor: B/8988/XII/KEU./2021 tentang arahan teknis langkah-langkah percepatan pelaksanaan anggaran DIPA Satker Polri T.A. 2022, bahwa setiap awal tahun anggaran kementerian/lembaga menerima dukungan anggaran sesuai DIPA yang telah disetujui DPR RI dan dukungan oleh Kementrian Keuangan selaku bendahara umum negara (BUN).
“Untuk DIPA Polri tahun anggaran 2022 telah diberikan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia kepada masing-masing satker jajaran Polri khususnya satker jajaran Polda Kalimantan Selatan,” terang Karo Log.
Terkait hal itu, maka, Kabid Keu Polda Kalsel Kombes Pol Erwin Fardiansyah T, S.I.K. meminta para Kasatker selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran DIPA Satker untuk kegiatan operasional sesuai tugas dan fungsinya sebagai Kamtibmas, penegakan hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang sejalan dengan program Kapolri yaitu, Presisi.
Disampaikan bahwa, prinsip dasar pengelolaan keuangan negara (APBN/DIPA) yaitu, setiap penyelenggaraan negara wajib mengelola keuangan negara yang mencakup keseluruhan kegiatan perencanaan, pelaksanaan pertanggung jawaban pelaporan dan pengawasan yang dilakukan secara tertib, taat terhadap peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan, dengan waktu pelaksanaan selama satu tahun berjalan mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember sesuai Pasal 3 dan 4 Undang-undang nomor 17 tahun 2003.
Disebutkan bahwa, sesuai pasal 3 peraturan menteri keuangan nomor: 258/PMK.02/2015 disebutkan bahwa target penyerapan/realisasi anggaran DIPA Polri dan pencapaian kinerja sekurang-kurangnya 95 persen.
Kabid Keu pun mengajak kepada para pejabat pengemban fungsi logistik dan keuangan di Satker jajaran Polda Kalsel untuk saling berkoordinasi, bekali kemampuan dengan pengetahuan teknologi informasi, mengawal persiapan migrasi saldo Tool Out sakti di tahun 2022 dan menjaga dan meningkatkan kinerja para operator SIMAK dan SAIBA.
Ia menyampaikan selamat melaksanakan kegiatan rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan barang dan laporan keuangan Polda Kalsel semester II tahun 2021. “Tetaplah semangat, jaga kondisi kesehatan dan semoga sukses selalu,” tutup Kabid Keu Polda Kalsel Kombes Pol Erwin Fardiansyah T, S.I.K.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto