Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sekarang telah menjadi isu nasional yang memerlukan penanganan serius, perlunya perhatian khusus untuk menekan angka kekerasan dalam rumah tangga.
Menindaklanjuti hal tersebut di perlihatkan oleh Kanit Binmas Polsek Kuranji Aipda Iwan telah berhasil menyelesaikan permasalahan (Problem Solving) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban di mediasi dan di laksanakan di Kantor Polsek Kuranji, Rabu (25/01/2023).
Turut hadir dalam penyelesaian masalah tersebut kedua keluarga dari korban dan pelaku, Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat serta warga.
Dalam kesempatan tersebut Aipda Iwan menyampaikan himbauan dan pesan- pesan Kamtibmas serta penyampaian tentang masalah KDRT terhadap warga untuk tidak berlaku sewenang-wenang apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap istri dan anak-anak.
“Hindari penggunaan kekerasan dalam penyelesaian masalah dalam keluarga karena hal tersebut dilarang dalam Undang-undang karena setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya dan sayangilah keluarga anda,” ujarnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.