Kirimkan Bukti Transfer Palsu, Warga Maburai Tabalong Dilaporkan Pasal Penipuan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K mengamankan seorang perempuan berinisial RUS (40) warga Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Kamis (2/5/2024) siang dikediamannya.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian , S.I.K., M.H. melalui PS.Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pelaku RUS diamankan usai adanya laporan dari korban perempuan berinisial RM (52) warga Keluraharan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak Tabalong yang keberatan karena sudah merasa ditipu oleh RUS.

Berawal pada awal Juli hingga Nopember 2023, korban menyerahkan dana sebesar Rp. 103 juta secara bertahap kepada pelaku untuk permodalan usaha pakaian dengan perjanjian pengembalian diangsur sebesar Rp. 5 juta dan pembagian hasil usaha sebesar Rp. 1 juta.

Selama rentang waktu tersebut pelaku ada 10 kali mengirim dana kepada korban dengan nominal antara Rp. 250 ribu hingga Rp. 4 juta dengan menggunakan aplikasi Mobile Banking.

Namun pada bulan Nopember 2023, korban yang melihat ada kejanggalan pada rekeningnya kemudian mendatangi kantor Bank dan mencetak rekening koran, terlihat bukti pengiriman yang dikirimkan oleh pelaku tidak sesuai nominalnya dengan hasil cetak rekening koran.

Hal tersebut menguatkan dugaan korban bahwa telah ditipu oleh pelaku dengan cara menyunting nominal dana yang dikirimkan.

Mengetahui hal tersebut korban merasa keberatan telah dirugikan sekitar Rp. 100 juta dan melaporkan ke Polres Tabalong.

Ketika akan diamankankan pelaku RUS mengakui semua perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum serta turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP An. pelaku RUS, 1 buah buku Tabungan dan 9 foto bukti tranfer yang telah disunting.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar