Layanan Pembuatan SKCK Bagi Masyarakat Tanbu

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat serta transparansi. Demikian pula yang dilaksanakan oleh Satuan Intelkam Polres Tanah Bumbu yang melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Senin (13/03/2023).

Sat Intelkam Polres Tanbu melayani pembuatan SKCK Baru atau Perpanjangan bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah setempat.

Melalui Kaur Yanmin Sat Intelkam Polres Tanbu Aipda Riswan Agus menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap masyarakat sehingga pelayanan SKCK harus benar-benar diberikan dengan berpedoman 3S (Senyum, Salam, Sapa), sehingga masyarakat dapat merasa puas dengan pelayanan dari Sat Intelkam Polres Tanbu.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar