Layanan Pembuatan SKCK Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat dan transparansi. Demikian pula yang dilaksanakan oleh Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu (Tanbu) yang memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Personil Polsek Mantewe melayani penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan maupun melanjutkan Pendidikan (Sekolah).

Mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Mantewe baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan dan yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.

Pemohon yang datang harus membawa persyaratan lengkap sesuai ketentuan, hanya membutuhkan waktu lebih kurang 15 menit untuk menerbitkan SKCK. Dengan catatan yang bersangkutan tidak mempunyai catatan kriminal.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar