Melalui Jumat Curhat, Polsek Beruntung Baru Tampung Aspirasi Warga

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Berlokasi di Desa Tambak Padi, Kecamatan Beruntung Baru berlangsung kegiatan Jumat Curhat Polsek Beruntung Baru bersama dengan warga masyarakat setempat, Jumat (17/2/2023)

Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Beruntung Baru, Unsur Forkopimcam, para Kanit, Kasi dan personil Polsek Beruntung Baru serta masyarakat Desa Tambak Padi.

Dalam sambutanya Iptu M. Djamali selaku Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan “Jumat Curhat” ini merupakan sarana masyarakat untuk menuangkan keluhan ataupun permasalahan yang ada di wilayah dan nantinya pihak Kepolisian mendengarkan keluhan sekaligus memberikan respon serta penyelesaian terhadap keluhan permasalahan masyarakat tersebut.

Dalam kesempatan ini warga Desa Tambak Padi menyampaikan terkait bagaimana cara mengurus kendaraan yang STNK nya ada tapi BPKB nya hilang, lalu kemudian adanya informasi mengenai masih maraknya terjadi penyetruman ikan yang dilakukan oleh oknum warga masyarakat.

Menanggapi keresahan warganya itu Kapolsek Beruntung Baru menyampaikan untuk kendaraan yang BPKB nya hilang silahkan nantinya warga melaporkan ke Polsek disertai pengantar dari Kantor Kepala Desa setempat yang dalam isi pengantar dilampirkan bukti dari kendaraan tersebut, nantinya akan diarahkan prosedur pengurusannya dengan lengkap. Setelah melaporkan tentang kehilangan nantinya akan diberikan Surat Tanda Kehilangan.

“Selanjutnya kepada pemohon bisa meneruskan ke Kantor Samsat dimana kendaraan itu berasal semisal di Bajarbaru atau di Martapura kemudian nantinya diumukan ke media seperti di Radio sebanyak 2 kali dan juga di surat kabar atau koran,” terangnya.

“Masalah penyetruman ikan, segala bentuk penyetruman ikan sangat dilarang dan melanggar peraturan, karena ada UU Perikanan yang mengatur tentang larangan hal tersebut seperti tercantum dalam UU No. 31 Tahun 2004 Pasal 84 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara dan denda sebesar 1,5 Milyar,” lanjutnya.

Untuk itu saya mengimbau kepada bapak-bapak sekalian agar bisa mencari atau menangkap ikan dengan cara yang normal saja seperti dipancing atau dipasang rengge maupun jebakan. Jangan sampai melakukan perbuatan-perbuatan yang nantinya akan merugikan diri sendiri serta orang lain.

Diakhir kegiatan, Iptu M. Djamali juga menjelaskan bahwa Jum’at Curhat merupakan sarana yang sangat efisien untuk dapat mendengar suara dan keluhan masyarakat. Warga Kecamatan Beruntung Baru diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan Jum’at Curhat sehingga Polri mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Jadi, selama proses pengurusan BPKB kendaraan jangan dibawa keluar kota dulu dan jangan dirubah bentuk.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar