Minggu Kasih Polres Tabalong Digelar di Sekolah SMPN 4 Murung Pudak

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Binmas Polres Tabalong menggelar Minggu Kasih yang bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan saran masukan terkait situasi Kamtibmas pada umumnya, bertempat di Aula SMPN 4 Murung Pudak, Rabu (7/2/2024) pagi.

Dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Tabalong Iptu Dedy Indarto, beberapa pertanyaan pun disampaikan dari para siswa siswi AMPN 4 Murung Pudak.

Pertanyaan dari siswa itu yakni “Apakah pelaku bullying dapat di pidanakan?’

Kasat Binmas lalu menjawab dan menyampaikan, “Terimakasih atas pertanyaanya, jelas bisa pelaku bullying dapat di jerat dengan Undang-undang perlindungan anak yaitu (UU NO. 35 Th 2014), atau dijerat dengan UU ITE dan KUHP tentang Penganiayaan, apabila telah melukai baik itu memukul, atau menendang, tergantung dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tersebut.”

Dengan penyampaian jawaban dari Kasat Binmas itu, semoga siswa yang bertanya dapat memahami penyampaian dari Kasat Binmas.

Kegiatan Minggu Kasih ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan saran masukan, dengan mencari solusi untuk menyelesaikan suatu permasalahan, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar