Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Kepolisian Resor Kota Banjarmasin melaksanakan patroli rutin malam minggu guna mencegah aksi balap liar di kawasan Jalan A.Yani KM.5 Kota setempat, Sabtu (12/2/2022).
Langkah preventif ini diharapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Banjarmasin dari aksi balap liar yang dilakukan para remaja.
Penindakan dengan sanksi tilang oleh Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin tentu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada mereka yang kedapatan melanggar.
Selain itu, juga mengharapkan peran serta orang tua untuk bisa menjaga anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.
Apalagi saat ini sedang meningkatkannya penyebaran virus Covid-19 varian baru Omicron, tentunya disiplin protokol kesehatan sangat penting dilakukan.
Tak hanya itu, juga bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif seperti aksi pencurian kendaraan bermotor.
Bersama kita jaga kondusifitas Kota Banjarmasin.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto