Musnahkan 608,63 Gram Narkoba, Polresta Banjarmasin Selamatkan 9.129,45 Jiwa

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin dari para pengedar dan bandar yang mereka tangkap. Hasil tangkapan tersebut didapat dari hasil kerja 2 bulan.

“Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 608,63 gram, dari jumlah 13 laporan Polisi (LP),” ungkap Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Rabu (15/03/2023) usai pemusnahan.

Proses pemusnahan turut disaksikan oleh 14 orang tersangka, satu persatu mereka diminta menyaksikan secara dekat proses dileburkan benda terlarang tersebut dibuat ke dalam ember yang sudah berisikan air bercampur deterjen dan cairan porselen.

“Dari 14 tersangka salah satunya tersangka perempuan,hasil tangkapan itu ungkap kasus di bulan februari dan masuk di bulan maret,” ungkap Kompol Suryo.

Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut klaim Kompol Suryo berhasil menyelamatkan sekitar 9.129,45 jiwa dari bahaya Narkoba. ”Estimasinya jika satu gram digunakan oleh 15 orang,” katanya.

Usai dilebur dengan campuran tersebut, kemudian diaduk hingga larut. Setelahnya dibuang ke kolong markas polisi.

“Beberapa barang bukti juga kami sisakan untuk dihadirkan ke persidangan,” tutupnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar