Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Polres Tanah Laut (Tala) berhasil mengungkap 24 kasus Narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Intan 2022 yang digelar sejak tanggal 15 – 28 Maret 2022.
Hal ini disampaikan Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. saat Press Release yang digelar di Halaman Mapolres setempat, Jum’at (1/4/2022) pagi.
“Alhamdulillah pada pelaksanaan Operasi Antik Intan Tahun 2022 ini kita mendapat peringkat kedua dalam pengungkapan kasus Narkotika tingkat Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), setelah Polres Banjar,” katanya.
Dalam kurun waktu 14 hari itu, Polres Tala dan Polsek Jajaran mengamankan 31 tersangka terdiri dari 30 orang laki – laki dan 1 orang perempuan.
“Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah Narkotika jenis Sabu seberat 16,84 Gram, Uang Tunai Rp. 8.200.000,-, 2 Unit Ranmor Roda Dua dan 1 Unit Ranmor Roda empat,” pungkas Kapolres.
Ia menambahkan dari tersangka yang diamankan rata – rata adalah pengedar yang merupakan jaringan lokal.
Lanjutnya, Kita semua menyadari betapa besar efek merusak dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika ini terhadap semua elemen masyarakat tanpa pandang usia dan golongan, terutama para generasi penerus kita para remaja usia produktif.
“Oleh karena itu marilah kita satukan persepsi dan berkomitmen untuk sama sama memerangi Narkoba karena Narkoba adalah musuh kita bersama,” ajaknya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto