Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Unit Regident Satlantas Polres Tanah Bumbu bersama Dispenda Samsat Batulicin melaksanakan Samsat Keliling di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, Senin (23/01/2023).
Samsat Keliling kali ini dilaksanakan tepat di Kawasan Batulicin. Beberapa masyarakat sangat antusias mengantri untuk membayar pajak kendaraaan bermotor Pelayanan Samsat Keliling tersebut diberikan selain untuk memudahkan masyarakat juga agar membuat masyarakat taat hukum.
Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada dilokasi yang sama setiap harinya.
Kasat Lantas AKP Guntur Setyo Pambudi, S.I.K. juga mengatakan, sebelum mengakses layanan ini pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP dan STNK asli, jelasnya Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa pembayaran PKB di gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan.
Sedangkan untuk perpanjang STNK atau ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat Induk di Jalan Raya Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.