Pembinaan Etika Profesi Polri, Kabid Propam Polda Kalsel Sampaikan 7 Penekanan Kepada Anggota Reskrim

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Drs. Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum. membuka kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri Tahun 2022, yang berlangsung di Hotel Tree Park Banjarmasin, Selasa (24/5/2022) pukul 08.00 Wita.

Bertemakan “Optimalisasi Pembinaan Etika Profesi Polri Dalam Rangka Pencegahan Dan Mitigasi Pelanggaran Di Fungsi Reskrim Jajaran Polda Kalsel”, kegiatan ini dihadiri para Kasubbid dan Kasubbag Bid Propam Polda Kalsel serta para peserta Pembinaan dari Satker Reskrim dan Satwil Jajaran.

Dikatakan oleh Kabid Propam, tema yang diangkat tersebut merupakan bentuk dukungan besar Kapolri dan Kadiv Propam Polri dalam rangka implementasi program prioritas Kapolri sebagai strategi pencegahan dan mitigasi terhadap kinerja SDM yang belum optimal dan tingginya penyimpanan yang dilakukan oleh anggota Polri, khususnya di akhir-akhir ini yang selalu viral di media sosial.

Menurutnya, Propam sebagai pengembang fungsi pengamanan internal yang memiliki moto “Sebagai Garda Terdepan Penjaga Citra Polri Dan Sebagai Benteng Terakhir Pencari Keadilan”, harus senantiasa berpegang tegus pada moto tersebut.

Ada tujuh penekanan Kabid Propam Polda Kalsel kepada personel Polda Kalsel khususnya para peserta Pembinaan Etika Profesi Polri kali ini, yakni :

  1. Ikuti dan laksanakan kegiatan pembinaan etika profesi Polri dengan sungguh-sungguh;
  2. Tingkatkan kemampuan, keterampilan dan profesionalitas dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat serta tingkat kedisiplinan untuk mendukung program disiplin nasional;
  3. Patuhi aturan atau norma-norma yang berlaku di masyarakat baik norma kesusilaan, agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum;
  4. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri;
  5. Hindari pelanggaran sekecil apapun dan jadilah pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat yang humanis dan di percaya masyarakat;
  6. Hindari pembuatan Tik tok dan konten yang tidak pantas di media masa sehingga menjadi viral yang akhirnya akan mencoreng institusi Polri;
  7. Tidak diskriminatif dalam penegakan hukum dan tidak memungut biaya yang tidak sesuai ketentuan (Pungli).

“Pembinaan Etika Profesi Polri yang digelar itu bukan untuk kali ini saja, tapi nantinya akan terus berkelanjut sebagai tindaklanjut dari implementasi program prioritas Kapolri, yakni transformasi menuju Polri yang Presisi,” tutur Kabid Propam.

Untuk itulah, dalam transformasi organisasi yang merupakan salah satu wujud yang hari ini dilaksanakan oleh Propam Polda Kalsel. Seperti diadakan pembinaan terkait dengan pencegahan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anggota.

“Saat ini terkait dengan pembinaan etika Polri. Kita ketahui pada tahun 2020 dan 2021 memang masih banyak terjadi pelanggaran. Baik itu merupakan pelanggaran disiplin maupun etika dan pidana yang ada di Polda Kalsel,” lanjut Kabid Propam.

Tercatat ada 249 kasus pelanggaran disiplin, 74 kasus pelanggaran kode kode etik, dan 15 kasus tindak pidana salah satunya yang paling banyak yakni tindak pidana berkaitan dengan Narkoba yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

“Kami harapkan dengan pelatihan pembinaan Etika Polri yang terkait dengan penyimpangan perilaku anggota maupun pengaduan masyarakat akan turun juga sehingga citra Polri atau kepercayaan Polri kepada masyarakat akan meningkat,” ujarnya.

Sekali lagi, kata Kabid Propam, hari ini Satker Reskrim Jajaran Polda Kalsel. Tapi nantinya seluruh Satker dan Satwil Jajaran juga dilakukan hal serupa yakni pembinaan Etika Profesi Polri sehingga penyimpangan perilaku anggota dapat turun.

Dalam pembinaan etika profesi Polri bagi anggota Reskrim Jajaran Polda Kalsel ini, sejumlah narasumber pun dihadirikan untuk memberikan materi, diantaranya AKP Iriani Agustina, S.Ap. (Subbid Paminal), Kompol Iwan Gazi, S.H., Ipda Benny Wisnu Wardana, S.H., M.M. (Subbid Provos), AKP Suroto (Subbid Wabprof), Kompol Rokhib Subagya, S.E. (Subbag Renmin), dan ditutup dengan Pembulatan oleh Kompol Budhi Santoso, S.P., M.M. selaku Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar