Penadah Sepeda Motor Milik Polisi Ditangkap

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Hasil pengembangan kasus maling di rumah anggota polisi di Desa Danda Jaya RT14 Kecamatan Rantau Badauh, Sat Reskrim Polres Batola berhasil mengamankan dua orang penadah barang curian.

Setelah menangkap pelaku IJ di rumah yang beralamat Desa Sungai Pinang Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Kemudian IR diamankan di kediaman pelaku yang beralamat Jalan Martapura Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Sat Reskrim Polres Batola melakukan pengembangan.

IJ dan IR merupakan pelaku pencurian rumah salah seorang anggota Polsek Tabukan yang berada di Desa Danda Jaya RT14 Kecamatan Rantau. Pelaku menjarah rumah korban yang kosong saat ditinggal piket. Kedua pelaku berhasil menggasak dua laptop merek Acer warna merah, Handphone merek Oppo A7 warna hijau, handphone merek Realme C12 warna merah, dan sepeda motor Honda Scoopy.

Beberapa barang curian itu telah dijual ke dua penadah yang belakangan berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Batola. Dua pelaku ditangkap sebagai penadah satu laptop dan sepeda motor Honda Scoopy. Kedua pelaku ditangkap di Palangkaraya. “Barang curian itu dijual ke Palangkaraya,” ujar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Kamis (09/02/2023).

AKP Malik mengungkapkan, kedua penadah saat ini sudah diamankan di Polres Batola. Kedua pelaku dengan inisial RM dan MR. Keduanya berjenis kelamin laki-laki. “Keduanya dikenakan pasal 480 KUHP. Diancam pidana 4 tahun penjara,” ungkapnya.

Sebagai pengingat pembaca, Ditinggal piket, rumah salah seorang anggota Polsek Tabukan yang berada di Desa Danda Jaya RT14, Kecamatan Rantau Badauh dibobol maling. Gasak sepeda motor, dua buah laptop, dan dua handphone korban.

Rumah yang dibobol adalah kediaman Aipda Hendri, salah satu anggota Polsek Tabukan. Saat kejadian, rumah itu dalam keadaan kosong. Anggota polisi itu sedang melaksanakan piket malam. Sedangkan sang istri sedang berada di luar rumah.

Tidak butuh waktu lama, dengan serangkaian penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Reskirm Polres Batola, pelaku pencurian berhasil ditangkap pada Minggu 5 Pebruari 2023.

“Penangkapan dilakukan sekira pukul 04.00 Wita oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batola, diback up Resmob Unit III DIT Reskrimum Polda Kalsel dan Resmob Banjar,” ujar Kasi Humas AKP Abdul Malik.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar