Polda Kalsel Amankan Petani Pengedar Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polda Kalsel menangkap seorang petani pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah perdesaan, Kabupaten Banjar.

“Tersangka berinisial RS (44) seorang petani aktif ditangkap dengan barang bukti satu paket Sabu-sabu seberat 101,11 gram,” ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Jupri Tampubolon, Jumat (10/02/2023).

Polisi mendapatkan informasi peredaran Narkoba kerap terjadi di wilayah perdesaan. Kemudian tim Opsnal Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan mendalam dan mengintai gerak-gerik orang yang dicurigai tersebut.

Hasilnya pada Selasa (07/02/2023) kemarin, Polisi menerima informasi akan adanya rencana transaksi yang dilakukan RS di sekitar wilayah Landasan Ulin, Banjarbaru menuju arah Desa Mataraman, Kabupaten Banjar.

Setelah dilakukan pembuntutan menggunakan sepeda motor, pelaku akhirnya disergap di Jalan Karang Anyar I, Banjarbaru dan Sabu-sabu ditemukan pada box sepeda motor sebelah kanan milik tersangka.

AKBP Jupri mengatakan, Sabu-sabu yang dibawa tersangka rencananya diedarkan dengan paket-paket kecil yang salah satu sasarannya yakni wilayah perdesaan di Kabupaten Banjar.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang kini sudah menyebar hingga ke Desa-desa dengan proaktif memberikan informasi ke Polisi agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar