Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi kurir Narkotika jenis Sabu.
Tersangka berinisial RP (27) di bekuk polisi saat berada di kawasan Jalan Sampurna Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, Senin (06/03/2023) pukul 13.00 Wita.
“Tersangka diduga kurir Narkoba diperkuat saat dibekuk oleh petugas, ditemukan barang bukti paket Sabu dan bungkus bekas makanan ringan,” terang Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Saryanto.
Tersangka diamankan polisi saat sedang berusaha kabur dipinggir jalan. Barang bukti yang ditemukan polisi disimpan di dalam kantong celana tersangka.
Penangkapan tersangka sendiri berawal dari informasi dari masyarakat yang ditindak lanjuti penyelidikan oleh Sat Resnarkoba Polres Tanbu.
Polisi kemudian melakukan penangkapan tersangka yang saat itu tengah berada di kawasan jalan Sampurna Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.
Bersama tersangka polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis Sabu seberat 0,12 gram dan 1 bungkus bekas makanan ringan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.