Polisi Ini Redam Amarah Para Calon Ketua RT

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif di desa binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Matraman Bripka Samsidar dan Kanit Intelkam Polsek Matraman Bripka Hardi Hamzah melaksanakan penyelesaian masalah melalui Problem Solving terkait kesalahpahaman di lingkungan masyarakat desa Sungai Jati di Rt.06 Kec.Mataraman Kab.Banjar, antara Bapak Asliansyah dengan sdr. Bambang, permasalahan timbul adanya kesalahpahaman dalam pencalonan Ketua Rt yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 25 Desember 2017.

Bertempat di Balai Desa Sungai Jati, pada hari Jum’at (08/12/17), sekitar pukul 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Bripka Subandrio dan Kanit Intel Bripka Hardi Hamzah mempertemukan kedua belah pihak sdr.Asliansyah dan sdr.Bambang.Setelah mempertemukan kedua belah pihak dan menyelesaikan masalah melalui mediasi oleh Bhabinkamtibmas yang di saksikan oleh Pembakal Desa Sungai Jati, Sekdes Sungai Jati, Aparat Desa Sungai Jati serta Kanit Intelkam Polsek Matraman, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan saling bermaafan serta membuat surat perjanjian perdamaian sebagai bukti permasalahan telah selesai.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete,S.I.K,. S.H,. M.H melalui Kapolsek Matraman AKP Rissan SM,S.Sos.MAP menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan kegiatan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”, ucap AKP Rissan SM,S.Sos.MAP. (Polres Banjar)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar