Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Penyebab kebakaran di RT.08 RW.03 Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Senin (29/05/2023) tengah malam akhirnya terungkap.
Api diduga berasal dari korsleting arus listrik. Hal ini diperkuat dengan hasil penyidikan dan hasil gelar perkara Unit Identifikasi Polres Banjarbaru, Selasa (30/05/2023).
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji mengatakan bahwa hasil olah TKP murni dari korsleting arus listrik.
“Hasil identifikasi, diduga murni karena arus pendek listrik,” ujarnya.
Adapun api datang diduga dari aliran listrik yang berada di bagian luar rumah, tepat dengan posisi tiang besi yang diduga menjadi pemicu percikan api.
“Karena bagian atas rumah tidak ada lapisan plafon dan bagian yang terkena percikan api jatuh ke lantai tengah rumah yang terbuat dari kayu papan yang menyebabkan api dengan cepat merambat,” jelasnya.
Selain itu juga, lanjut AKP Syahruji, dari hasil identifikasi juga tidak ditemukan kejanggalan atau faktor kesengajaan yang mengarah pada tindak pidana.
Sebelumnya, Si Jago Merah menghanguskan satu rumah tidak berpenghuni dan satu rumah milik Anang Ancah.
Beruntung pada kejadian yang terjadi jelang tepat tengah malam itu tidak memakan korban jiwa, namun kedua buah rumah harus ludes terbakar 100 persen.
Saat kejadian, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin langsung datang ke lokasi kejadian dan memastikan akan menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak melalui Dinas Sosial Kota Banjarbaru.
Selain itu, Wali Kota Banjarbaru juga mengungkapkan akan menempatkan satu unit pemadam kebakaran di Kecamatan Cempaka. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir serta menambah sarana prasarana kebencanaan, khususnya kebakaran di Kecamatan Cempaka.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.