Polres Banjarbaru Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Jenis Sabu

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Kepolisian Resor Banjarbaru kembali melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika di Aula Joglo Polres Banjarbaru, Rabu (25/01/2023) pagi. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan selama bulan Januari Tahun 2023.

“Barang bukti yang akan dimusnahkan ini adalah hasil pengungkapan selama bulan Januari, total ada sebanyak 308,76 (Tiga ratus delapan koma tujuh puluh enam) Gram Narkotika jenis Sabu yang kita musnahkan pada hari ini,” ungkap Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Adenan, S.E., M.M, yang memimpin jalannya Konferensi Pers tersebut.

Kabag Ops menjelaskan, barang bukti tersebut diamankan dari empat orang yang salah satunya adalah wanita berinisial IS (36) serta tiga tersangka lainnya yakni TR (39), MR (41) dan juga RH (32).

“Kami akan terus berupaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkotika, selain itu Polres Banjarbaru juga gencar melakukan sosialisasi serta penyuluhan terhadap masyarakat termasuk dari kalangan generasi muda baik Mahasiswa maupun Pelajar sehingga tidak terperdaya oleh barang haram itu,” terangnya.

Wakil Walikota Banjarbaru Wartono, S.E., yang turut menyaksikan jalannya pemusnahan itu juga menyampaikan jika pemusnahan Narkotika ini adalah bukti nyata kerja Polres Banjarbaru dalam memelihara keamanan dan keteriban di masyarakat.

“Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini bukan berarti selesai juga tugas jajaran Kepolisian dalam memerangi penyakit masyarakat, namun ini merupakan bukti keseriusan dan profesionalisme jajaran Kepolisian dalam menjaga kestabilan keamanan serta ketertiban masyarakat di daerah hukum Kota Banjarbaru,” ucapnya.

Kemudian barang bukti berupa sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk lalu dibuang ke dalam saluran toilet.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar