Polres Batola Gelar Rekonstruksi Kasus Pemukulan Oknum Pejabat Pemkab Batola

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Barito Kuala (Sat Reskrim Polres Batola) menggelar rekonstruksi kasus pemukulan oleh HS terhadap seorang penjaga Kubah Datuk H Abdussamad, bernama H.Zanuri di Aula Januraga Mapolres Batola, Jum’at (10/8/2018) sekitar pukul 10.30 wita.

Saat reka ulang kejadian HS yang merupakan Oknum Pejabat Pemerintahan di Kabupaten Batola, yang menjabat sebagai Kabag Humas mengenakan pakaian tahanan berwarna orange bernomor 4, disertai papan nama sebagai tersangka mengikuti proses gelar rekonstruksi yang berlangsung tertutup.

Rekonstruksi yang berlangsung tertutup kali ini, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Batola AKP John Louis Letedara, SIK., dan turut disaksikan Penasehat Hukum dari pihak tersangka dan korban bersama Pengacaranya.

Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos., SIK., mengatakan agar menunggu hasil rekonstruksi tersebut. “Rekontruksi digelar tertutup, untuk hasilnya tunggu sampai selesai ya,” ucap Kapolres Batola sesaat akan meninggalkan kawasan Mapolres Batola untuk memenuhi tugas dinas.

Untuk diketahui, HS telah menjadi tahanan Polres Batola selama 18 hari. Sebagai tersangka Kasus Penganiayaan Pasal 351 KHUP, sejak 24 Juli 2018 tadi.

Diberitakan sebelumnya, H.Jainuri (56 tahun) menderita luka di pelipis mata, diduga dianiaya Oknum Pejabat Pemerintahan di Kabupaten Batola berinisial HS dengan jabatan sebagai Kabag Humas, Kamis 19 Juli 2018, pukul 08.30 wita di Kawasan Kubah Datuk H Abdussamad, Jalan Veteran Marabahan. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar