Polres Batola Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Karisoprodol

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Polres Batola (Barito Kuala) yang merupakan bagian dari Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial TS yang diduga menjadi pengedar Narkoba jenis Karisoprodol di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Terminal Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.

Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya yang dilakukan oleh tim penyidik yang dipimpin oleh Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K.

Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 2 Maret 2023 lalu, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti Narkoba jenis Karisoprodol sebanyak 40 butir, 1 lembar plastik warna hitam, 1 buah Handphone merk Oppo A15 warna Hitam dan Sepeda motor Honda Beat warna biru beserta kunci  kontak.

Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko mengungkapkan, bahwa penangkapan TS ini merupakan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan petugas yang mendapti informasi dari masyarakat. “Kami telah menerima informasi yang kuat mengenai aktivitas TS sebagai pengedar Narkoba jenis Karisoprodol. Berkat kerja keras tim, kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang cukup untuk mengungkap jaringan narkoba ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Diaz Sasongko menegaskan bahwa Polres Batola akan terus berupaya memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah Batola. Kami akan terus melakukan operasi dan penyelidikan guna membersihkan masyarakat dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Tersangka TS dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku terkait peredaran narkoba, yang dapat menghadapinya dengan hukuman penjara. Selain itu, Polres Batola juga akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba ini dan mengambil tindakan tegas terhadap mereka.

Dalam kesempatan ini, Polres Batola menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Jika ada informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba atau kejahatan lainnya, masyarakat diharapkan dapat melaporkannya kepada pihak Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar