Polres HST Ringkus Dua Pelaku Curanmor

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah (HST), berbagai macam cara dilakukan oleh pihak Polres HST. Mulai dari meningkatkan kegiatan patroli sampai kegiatan pekat rutin diadakan sampai ke Polsek Jajaran. Namun tindak kriminalitas masih tetap ada.

Seperti kejadian curanmor yang menimpa korban atas nama Syahliadi (24) warga Desa Jamil Rt.001 Rw.001 Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu (31/3/2018) pukul 03.00 Wita.

Kejadian curanmor ini terjadi di teras rumah milik korban di Desa Jamil. Diketahui pelakunya adalah dua kakak beradik yang berinisial AK (31) warga Desa Mahang Baru Kec. Labuan Amas Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah dan SP (29) warga Desa Panggang Marak Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Kemarin medapat laporan tentang kasus curanmor yang terjadi di Desa Jamil Kecamatan Labuan Amas Selatan,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

“Pelaku berjumlah dua orang berjenis kelamin laki – laki berinisial AK dan SP, keduanya bersaudara,” ,lanjut Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Kronologis kejadiannya bermula saat korban diberitahu oleh ibunya bahwa sepeda motor korban jenis Yamaha Force One warna hitam putih dengan Nopol KH 4133 EB telah hilang. Sebelumnya sepeda motor korban tersebut diparkir di halaman rumah korban.

Mengetahui hal tersebut, korban bergegas keluar rumah untuk mencari sepeda motornya tersebut. Ditengah perjalanan korban bertemu dengan temannya dan memberitahukan bahwa ada 2 orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah sedang mendorong sepeda motor milik korban.

Selanjutnya korban bersama beberapa orang lainnya menyebar untuk mencari keberadaan kedua orang tersebut. Setelah sampai di Desa Mahang Baru, korban bertemu dengan pengendara sepeda motor Honda Beat warna merah tersebut.

Saat ditanyai oleh korban dan warga, pengendara sepeda motor Honda Beat mengaku bahwa kakaknya yang berinisal AK yang telah mencuri sepeda motor milik korban.

“Saat kedua pelaku bertemu dengan saksi, diketahui bahwa pelaku SP mengendarai sepeda motor Beat dan mendorong sepeda motor milik korban yang dinaiki oleh AK,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuan Amas Selatan. Mendapat laporan tersebut petugas dari Polsek Labuan Amas Selatan segera mendatangi TKP dan mencari keberadaan dua orang pelaku curanmor tersebut. Selanjutnya pelaku AK dan adiknya SP beserta barang bukti sepeda motor milik korban dibawa ke Polsek Labuan Amas Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Mari kita bersama – sama mencegah terjadinya curanmor dengan berhati-hati saat memarkir motor, pasang kunci ganda dan parkirlah kendaraan ditempat yang ada petugas parkir dan dalam pengawasan atau mudah diawasi,” pesan Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar