Polres Tabalong Amankan 772 Butir Zenith

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Dalam sepekan jajaran Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan berhasil mengamankan 772 butir obat terlarang jenis Carnophen Zenith yang disita dari dua tersangk UL dan MS yang ditangkap pada dua lokasi berbeda.Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, di Tanjung, Minggu, mengatakan kedua tersangka maupun barang bukti sudah diamankan di mapolres setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Salah satu tersangka UL, seorang wanita, kami amankan bersama 289 butir obat jenis Carnophen Zenith, dan dari tersangka MS sebanyak 492 butir obat yang sama,” ujar Hardiono lagi. Keduanya tertangkap di wilayah hukum Polres Tabalong dan diduga menjadi pengedar obat terlarang, seperti pengakuan tersangka UL yang menerima pesanan obat Zenith dari seorang pembeli di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Sedangkan tersangka MS ditangkap unit Reskrim Polsek Kelua, diduga menjadi pengedar Zenith dan terbukti saat penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan 492 butir Zenith.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar