Polres Tabalong Gencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Polres Tabalong menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Nan Serunai, Kelurahan Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. KRYD ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polres Tabalong untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Tabalong. Sabtu (4/5/2024) malam.

Dalam kegiatan tersebut, tidak hanya dilakukan pemeriksaan terhadap Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan berkendara saja, tetapi juga berbagai kegiatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan peraturan lainnya.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno menjelaskan bahwa KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polres Tabalong dalam memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Tabalong agar tetap terjaga. “Kami melakukan KRYD secara rutin untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai sarana untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, mengedukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara, serta memberikan sosialisasi tentang peran dan fungsi Polres Tabalong dalam menjaga keamanan wilayah.

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, petugas gabungan dari beberapa satuan fungsi dari Polres Tabalong terlihat bekerja dengan profesional dan tegas, namun tetap humanis dalam memberikan penegakan hukum kepada pelanggar.

Diharapkan melalui KRYD yang dilakukan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya patuh terhadap aturan dan peraturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar