Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Ruang Pelayanan Satuan Intelkam Polres Tanah Bumbu (Tanbu) dilakukan untuk membantu warga masyarakat melengkapi persyaratan sebagai BACALEG (Bakal Calon Legislatif) DPRD, Sabtu (06/05/2023).
Iptu Eko Winarno selaku Kasat Intelkam Polres Tanbu melalui Riswan Agus selaku Kauryanmin Polres Tanbu menuturkan, pembuatan SKCK mulai ramai sejak bulan April lalu yang diawali dengan seleksi penerimaan Bintara Polri. Berlanjut pada seleksi penerimaan PPPK dan terbaru seleksi BACALEG.
Riswan Agus juga mengatakan, proses pengajuan SKCK harus dilakukan langsung oleh BACALEG tidak dapat diwakilkan pihak manapun termasuk partai politik. Ini berkaitan dengan proses sidik jari bagi yang belum memiliki SKCK, petugas memfoto langsung pemohon serta pengisian biodata.
Maka dari itu diharapkan agar petugas pelayanan bisa memberikan pelayanan yang prima kepada pemohon SKCK yang datang untuk membut SKCK.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.