Polres Tanbu Berikan Layanan Pemohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat dan transparansi.

Demikian pula yang dilaksanakan oleh Satuan Intelkam Polres Tanah Bumbu (Tanbu) yang melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat pembuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Rabu (29/03/2023).

Personel Sat Intelkam Polres Tanbu melayani penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah, dll.

Mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polres Tanbu baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar