Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Polresta Banjarmasin mengamankan 30 unit motor roda dua, Sabtu (27/05/2023) pukul 23.30 WITA kegiatan cipta kondisi yang dipimpin Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Aris Munandar, S.H. M.A. didampingi Waka Satlantas Polresta Banjarmasin AKP R Djoko S, S.H., beserta anggota Polresta Banjarmasin.
Disinyalir terjadi balapan liar disepanjang Jalan A.Yani Km.4 sampai dengan Km.6 Banjarmasin. Polresta Banjarmasin melakukan Patroli di sepanjang Jalan A.Yani dan melakukan pemeriksaan terhadap remaja yang duduk bersantai di kawasan balap liar.
Pihak Polresta Banjarmasin melakukan pemeriksaan motor yang diduga motor buat balapan liar. Tak hanya itu personel juga mengecek kelengkapan surat menyurat.
Ditemukan 30 unit R2 diantaranya 27 unit dari Satlantas Polresta Banjarmasin, 3 unit R2 dari Hasil Patroli Sat Samapta Polresta Banjarmasin.
Motor R2 yang diamankan semuanya menggunakan Knalpot Brong dan tidak menggunakan TNKB (Plat Nomor), lanjut dilakukan penilangan dan penahanan motor.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo S.I.K., M.H. melalui Kasubsi Penmas Humas Polresta Banjarmasin Ipda Airin Indria Sari Noya menerangkan “Kegiatan ini memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar khususnya di daerah terjadinya aksi balap.”
Selain itu, kegiatan ini juga untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di Kota Banjarmasin. Ia menambahkan, tidak hanya penilangan dan penahanan, Polresta Banjarmasin juga melakukan himbauan kepada remaja untuk tidak melakukan aksi yang membahayakan diri dan orang lain.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.