Polresta Banjarmasin Bekuk Kawanan Pencuri Baterai BTS

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap sindikat tindak pidana pencurian baterai Base Transceiver Station (BTS) yang marak terjadi tiga bulan terakhir di wilayah Kalselteng.

Sat Reskrim Polresta Banjarmasin menggelar kasus tersebut ke awak media beserta para pelaku dan puluhan barang bukti. Total, ada delapan pelaku yang dibekuk.

Empat orang tersangka dibekuk di Banjarmasin akhir April, bulan lalu. Dan empat pelaku berikutnya dibekuk di Serang, Banten pada Senin (08/05/2023). Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian kepada awak media.

“Barang bukti terkait tindak pidana, yang ditemukan di Banjarmasin ada enam unit. Yang kami amankan di wilayah Serang, Banten, sisanya ini,” ucap Kompol Thomas Afrian sambil menunjukkan barang bukti berupa baterai tower BTS berbagai tipe yang ada puluhan itu, Rabu (10/05/2023).

Barang bukti tersebut terangnya, selain dari Kalsel, ada juga yang berasal dari berbagai daerah. Mulai dari Medan, Sulawesi Tengah, Palembang, dan Kalimantan Tengah.

“Awal mula pengungkapan ini berawal dari laporan pihak provider, bahwa terjadi pencurian di tower milik masing-masing provider,” jelasnya.

“Setelah itu, dari tim gabungan Macan Resta Banjarmasin, Macan Kalsel, serta Polsek jajaran, khususnya Polsek Banjarmasin Selatan, berhasil menangkap beberapa pelaku,” ucapnya.

Setelah dilakukan pendalaman ungkap Kasat, para pelaku tersebut merupakan mantan dari pegawai provider atau orang yang memasang instalasi baterai tersebut.

“Mereka yang memasangnya, mereka juga yang membobolnya,” ucap Kompol Thomas Afrian. Adapun untuk pencurian awal di wilayah Kalsel dilakukan di kawasan Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Barat. “Berdasarkan penjelasan pihak provider, tower BTS ini memang tidak ada penjaganya. Informasi terakhir, apabila baterai ini dicopot, alarm baterai itu harusnya berbunyi,” katanya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar