Polsek Amuntai Selatan Dengarkan Keluh Kesah Warga Desa Pulau Tambak

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polsek  Amuntai Selatan menggelar Jumat Curhat bertempat di Kantor Desa Pulau Tambak Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (3/5/2024) pukul 09.30 WITA.

Jumat Curhat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi dan mendengarkan keluh kesah masyarakat khususnya warga Desa Pulau Tambak Kecamatan Amuntai Selatan. Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Didik Suryanto, S.H., beserta para Kanit Polsek Amuntai Selatan, Kepala Desa Pulau Tambak, Ketua BPD Desa Pulau Tambak beserta seluruh Aparat Desa Pulau Tambak.

Warga menanyakan “Bagaimana untuk perpanjangan SIM yang sudah mati masa berlakunya, apakah harus di buat baru atau tidak dan menyampaikan marak nya penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu aktivitas warga.

Anggota Polsek Amuntai Selatan menyampaikan “Perpanjangan SIM yang sudah mati masa berlakunya harus di buat yang baru dan Polsek Amuntai selatan akan berkordinasi dengan Polres HSU khususnya Sat Lantas tentang permasalahan knalpot brong. kemudian Polsek juga akan lebih meningkatkan patroli ke desa desa,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar