Polsek Amuntai Tengah Bentuk Masyarakat Peduli Api (MPA)

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polsek Amuntai Tengah telah melaksanakan kegiatan pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Mawar Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (6/6/2024).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga selesai ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Camat Amuntai Tengah, Kepala Desa Mawar Sari, Kepala Desa Pinangkara, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Kadaops Manggala Agni Kalsel VI/Kabupaten Tanah Laut beserta stafnya. Turut hadir pula sekitar 60 orang peserta dan undangan.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Amuntai Tengah Ipda M. Rusdi, S.Sos menyampaikan Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membangun sinergitas antara Manggala Agni, TNI, Polri, dan masyarakat dalam pencegahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membentuk kelembagaan MPA, memberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan bidang penanggulangan Karhutla, serta meningkatkan kemandirian masyarakat dalam upaya penanganan Karhutla.

Rangkaian acara meliputi pembukaan, pembacaan doa, sambutan dari Kadaops Manggala Agni dan Kepala Desa Mawar Sari, penyampaian materi dari Kadaops Manggala Agni, pembentukan kelompok MPA dan pemetaan desa partisipatif, serta pemberian himbauan dan sosialisasi tentang Karhutla dari Bhabinkamtibmas. Acara juga diisi dengan perkenalan alat dan perlengkapan penanggulangan Karhutla.

Diharapkan dengan terbentuknya MPA di Desa Mawar Sari, upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah dapat berjalan lebih optimal dan efektif melalui kerjasama yang baik antara pihak terkait dan masyarakat setempat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar