Polsek Batumandi Amankan Penjual Zenith

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar
BB Zenith dan uang 250 ribu

Barang bukti Zenith Carnophen sebanyak 10 keping dengan jumlah keseluruhan sebanyak 100 biji beserta uang tunai sebesar Rp. 250.000 milik Rahmadi alias Madi

Polsek Batumandi berhasil mengamankan Rahmadi alias Madi Bin Burhan, umur 26 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Batumandi RT 03 Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan, Sabtu (21/1/2017) pukul 18.00 Wita.

Pelaku tidak bisa mengelak ketika anggota Polsek Batumandi menangkapnya di Desa Pulau Damar Kecamatan Banjang Kabupaten HSU dan ditemukan barang bukti yang ada padanya berupa obat jenis Zenith Carnophen sebanyak 10 keping dengan jumlah keseluruhan sebanyak 100 biji beserta uang tunai sebesar Rp. 250.000,-.

Pelaku yang merupakan TO Polsek Batumandi ditangkap dengan cara under cover dengan meminta bantuan kepada saksi Misransyah alias Amang untuk terlebih dulu membeli 10 keping Zenith dari pelaku, setelah mendapatkan obat Zenith tersebut dari pelaku kemudian anggota Polsek Batumandi mengamankan pelaku dan dimintai keterangan, karena TKP di wilayah hukum Polsek Banjang  maka proses hukum dilimpahkan ke Polsek Banjang.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 197 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.(dana)

Berita Terkait

Tuliskan Komentar