Polsek Lampihong Selesaikan Permasalahan Sosial Warganya

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Balangan – Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat adalah salah satu tugas pokok Polri, Polisi Balangan tepatnya terus pantau kegatan-kegiatan masyarakatnya. Kali ini cekcok adu mulut yang mengakibatkan pemukulan terhadap seseorang di selesaikan ditempuh jalan mediasi oleh Polisi Balangan, Kamis (15/03/2018)

Berawal dari kesalahpamahan pendapat saudara M dan saudara MR yang mengakibatkan cekcok adu mulut yang mengakibatkan pemukulan oleh Saudara M terhadap Saudara MR sehingga mengakibatkan Saudara MR menderita luka robek pada pelipis mata sebelah Kiri.

Mendengar hal itu Polisi Sektor Lampihong dengan sigap mendatangi mengamankan kedua masyarakat yang terlibat perkelahian ini, lantas di berikan saran dan masukan oleh petugas jaga piket Mako Polsek Lampihong, agar permasalahan ini menempuh jalan damai.

Lalu kedua belah pihak diberi waktu buat berfikir sejenak tentang kelanjutan masalah tersebut, lalu kedua belah pihak sepakat untuk menumpuh jalan damai dan menyapakati 3 kesepakatan yaitu :

Kedua Belah pihak saling memaafkan, Saudara M bersedia mengobati luka Saudara MR, dan kedua belah pihak berjanji tidak memperpanjang masalah tersebut.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni S. iK melalui Kapolsek Lampihong Ipda Krismianto membenarkan permasalahan cekcok adu mulu tersebut.

“Kami akan terus berikan pemecahan masalah agar masyarakat bisa saling memaafkan dan menghindari saling dendam, untuk bersama – sama menjaga situasi keamanan yang mantab di wilayah Lampihong” pungkas kapolsek saat di konfirmasi Humas Polres Balangan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar