Polsek Simpang Empat Ringkus Kurir Sabu

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba. Dalam penangkapan ini, polisi menyita 0,39 gram Sabu.

Kapolsek Simpang Empat AKP Tony Haryono, S.E., M.M. mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Lapangan 5 Oktober Desa Bersujud, Rabu (01/02/2023).

“Penangkapan pelaku yang berinisial AM (20) berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadinya transaksi Narkotika Jenis Sabu,” ujarnya.

Tersangka (AM) ditangkap pihak Polsek Simpang Empat dirumahnya yang beralamatkan di Jalan Lapangan 5 Oktober Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

“Dari pengungkapan tersangka AM ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket Sabu dengan berat bersih 0,39 gram, 1 buah Timbangan mini digital merk pocket scale warna silver dan 1 unit Handphone merk realme warna hijau,” jelas AKP Tony.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar