Polsek Sungai Loban Berikan Pelayanan Penerbitan SKCK Kepada Warga

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat serta transparansi. Demikian pula yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Sungai Loban Polres Tanah Bumbu yang memberikan pelayanan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) terhadap masyarakat, Rabu (31/05/2023).

Anggota Polsek Sungai Loban melayani penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah. Mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Sungai Loban baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.

Kapolsek Sungai Loban Ipda Rachmat Arief Nur Cahyo, S.Tr.K. menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personel pelaksana SKCK dalam memberikan pelayanan SKCK harus benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Kecamatan Sungai Loban dengan berpedoman 3S (Senyum, Salam, Sapa), sehingga warga masyarakat dapat merasa puas dengan Pelayanan dari Polsek Sungai Loban.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar