Press Conference Polda Kalsel, Pelanggaran Anggota Tahun 2022 Turun

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Menjelang pergantian tahun dari tahun 2022 menuju tahun 2023, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Press Conference Akhir Tahun bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Rabu (28/12/2022) malam.

Press conference tersebut dihadiri oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kalsel beserta puluhan wartawan yang ada di Banjarmasin.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian memaparkan, jumlah Tindak Pidana (TP) pada periode tahun 2022 mengalami peningkatan yakni 5.364 kasus dibandingkan pada periode tahun 2021 sebanyak 5.031 kasus. Sehingga terjadi kenaikan sebanyak 333 kasus (6,28%) di tahun 2022.

Untuk jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (TP) pada periode tahun 2021 sebanyak 4.364 kasus dan pada periode tahun 2022 penyelesaian sebanyak 4.231 kasus. Sehingga penyelesaian mengalami penurunan di tahun 2022.

Dikatakan oleh Kapolda Kalsel, untuk kejahatan ada 4 jenis, meliputi kejahatan Konvensional, Transnasional, Kekayaan Negara, dan Kontijensi. Dengan pengungkapan kasus menonjol selama tahun 2022 meliputi kasus Peredaran Gelap Narkotika Golongan I Jenis Sabu dengan berat kotor sebanyak 10.126,67 gram (berat bersih 10.123,95 gram / 10 kg 123 ons 95 gram).

Kemudian, kasus Bencana Longsor di Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru yang mengakibatkan korban jiwa sebanyak 18 orang dan kasus Bencana Longsor yang terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Sementara itu, untuk kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dimana pada tahun 2021 Polda Kalsel menangani 679 kasus sedangkan tahun 2022 naik menjadi 843 kasus kecelakaan lalu lintas.

Untuk jumlah pelanggaran Lalu lintas di tahun 2022 sebanyak 95.521 pelanggaran dengan tindakan tilang sebanyak 30.836 dan teguran 64.685.

Sedangkan data pelanggaran anggota yang bertugas diwilayah hukum Polda Kalsel mengalami penurunan, untuk Pelanggaran disiplin pada tahun 2021 sebanyak 116 dan tahun 2022 sebanyak 97, Selra Garplin tahun 2021 sebanyak 116 dan tahun 2022 sebanyak 78.

Pelanggaran KEPP pada tahun 2021 sebanyak 35 dan pada tahun 2022 masih tetap sama yakni sebanyak 35, terakhir Selra KEPP pada tahun 2021 sebanyak 35 dan pada tahun 2022 sebanyak 23.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar