Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Anggota Polsek Sungai Loban melaksanakan Problem Solving terkait kesalahpahaman antar warga Desa di Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Dalam kehidupan bermasyarakat memang tak pernah luput dari permasalahan kehidupan termasuk kesalahpahaman antar warga, hal tersebut terbilang wajar selama tidak ada tindak pidana yang dilanggar maka para Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan penyelesaian masalah yang terjadi diwilayahnya.
Pada kesempatan ini, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan/perjanjian dan tidak ada paksaan atau pengaruh oleh orang lain, serta digunakan seperlunya apabila di kemudian hari ada pihak yang mengingkari perjanjian ini maka bersedia di tuntut sesuai hukuman yang berlaku.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.