Guna mendukung pelaksanaan Tata Tertib Berlalu Lalu Lintas, Sie Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan, melakukan razia kendaraan roda 2 maupun roda 4, Selasa (23/1/2018) pagi di pintu masuk belakang Mapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam razia ini dipimpin oleh Kanit hartib I Subbid Provos Bid Propam Polda Kalsel AKP Didik Yudi Prayitno, SH. beserta anggota Provos Bid Propam Polda Kalsel melakukan razia dengan memberhentikan motor anggota polisi yang masuk ke dalam Mako Polda, kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan berikut kelengkapan motor, seperti kaca spion, plat nomor kendaraan, serta sikap tampang anggota.
Penertiban yang itu guna mendisiplinkan personil Polda Kalsel dalam berkendara dan kelengkapan kendaraan serta mendukung pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2018 yang saat ini telah berlangsung.
Sebelum anggota melakukan peneguran ataupun penilangan kepada masyarakat, anggota Polri khususnya anggota Polda Kalsel harus tertib lebih dahulu.
“Kami akan tertib kedalam dulu sebelum melakukan tindakan kepada masyarakat,” tegas Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Decky Hendarsono, SIK.
Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Decky Hendarsono, SIK itu menambahkan, personil yang terbukti melanggar akan diberikan tindakan disiplin dan dicatat dalam buku catatan pelanggaran anggota.
“Kami akan menindak tegas anggota yang melanggar, karena sebagai anggota Polri harus bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat,” pungkas Kabid Propam Polda Kalsel AKBP Decky Hendarsono, SIK.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto