Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu (Tanbu) meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu.
IS (39) warga Jalan Cappa Padang RT 07 RW 02 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin diamankan polisi, Rabu (25/01/2023) pukul 20.00 Wita.
“Kami tangkap seorang pengedar sabu berinisial IS,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Batulicin Aipda Herdi Catur Pambudianto.
Aipda Herdi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.
“Tersangka ditangkap saat berada di rumah. Kemudian dicek handphonenya melakukan transaksi,” terangnya.
“Saat kami tangkap dia kooperatif. Dan kami menemukan 2 paket Besar Narkotika jenis Sabu seberat 1,90 gram, 9 paket kecil Narkotika jenis sabu seberat 2,79 gram, serta alat hisap,” jelasnya.
“Tersangka dan barang bukti langsung kami giring ke Mako Polsek Batulicin guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.