Samapta Polres Kotabaru Kawal Ketat Pemindahan Narapidana

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Kotabaru, Polda Kalsel – Sebanyak 21 Nara pidana (Napi) dipindahkan dari Lapas Kelas II A Kotabaru menuju Lembaga Pembinaan Khusus Kelas I Martapura dan Lapas Perempuan Kelas II A Martapura dengan pengamanan dan pengawalan ketat personil Polres Kotabaru, Jum’at (24/06/2022).

Pengawalan Napi menggunakan 2 (Dua) unit Mobil Bus Tahanan Kejaksaan Negeri Kotabaru yang dikawal oleh Bripda Ruri Rizki Satria dan Bripda Muhammad Ade Dwi Lutfy bersama dengan peralatan termasuk persenjataan lengkap.

Berdasarkan permintaan batuan pengamanan pengawalan Napi lapas kelas II A Kotabaru. untuk mengantisipasi resiko sekecil apapun dalam pengawalan napi tersebut, sebelumnya dilaksanakan arahan kepada para petugas yang terlibat pengawalan.

“Sesuai SOP yang kami laksanakan akhirnya pengawalan berjalan dengan aman lancar dan semua Napi dalam keadaan sehat setibanya Lembaga Pembinaan Khusus Kelas I Martapura dan Lapas Perempuan Kelas II A Martapura,” ujar AKP Sutrisno.

Sebelum pelaksanaan kegiatan pengawalan, para Napi dilakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan bahwa seluruh Napi yang akan dikirim tersebut benar-benar dalam kondisi sehat.

Pemindahan napi dari lapas kelas II A Kotabaru tersebut dikarenakan mengalami kelebihan kapasitas,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar