Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Razia Stasioner dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Selasa (21/1/2020).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HSU AKP Sabalilal Mahmud dengan kekuatan personil Polantas sebanyak 18 personil melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melintas di Jalan Khuripan tepatnya di Depan Kantor KPUD Kabupaten HSU.
Dalam razia tersebut, semua pengendara diperiksa baik kelengkapan surat maupun kendaraan dan masih ditemukan para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas yang tampak dari hasil penindakan berupa Tilang sebanyak 30 kali.
AKP Sabalilal Mahmud mengatakan bahwa untuk pelanggaran yang paling mendominasi adalah pengendara yang tidak bisa memperlihatkan surat menyurat kendaraan diantaranya ketinggalan SIM dan juga tidak membawa STNK serta kelengkapan pengendara seperti Helm dan Spion juga masih ditemukan.
Selain itu, dalam Razia tersebut petugas dari Satlantas Polres HSU juga menyampaikan himbauan kepada para pengendara agar mematuhi aturan dalam berlalu lintas dengan tujuan untuk keselamatan selama berkendara. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto