Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, Selasa (31/01/2023).
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Guntur Setyo Pambudi, S.I.K. menuturkan bahwa hal ini untuk keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
AKP Guntur mengatakan, dalam pelayanan Polri akan selalu mengedepankan sikap humanis dengan 3S (senyum, sapa, salam) serta memberikan edukasi kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Ia juga mengingatkan para pengendara agar hendaknya lebih dulu mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas.
Selain itu pengendara juga diingatkan agar tidak ugal-ugalan saat berkendara dan tidak menggunakan handphone sambil berkendara yang dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
“Apa yang dilakukan anggota bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” pungkas AKP Guntur.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.