Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin mulai memberikan teguran kepada anak-anak maupun orang dewasa yang menggunakan motor listrik di Jalan raya Kota setempat.
“Sementara kita berikan teguran kepada mereka,” ucap Kasat Lantas Kompol M. Noor Chaidir, S.H., S.I.K. melalui Ps. Kasubnit 3 Kamsel Sat Lantas Polresta Banjarmasin Aiptu Budiono, S.H., M.H., Minggu (29/05/2022).
Ia menambahkan edukasi juga disampaikan baik terhadap anak-anak maupun orang dewasa agar tidak menggunakan kendaraan listrik di Jalan raya.
“Kita edukasi mudah-mudaham paham, karena yang jelas jalan tersebut bukan kawasan tertentu atau jalur khusus sesuai peraturan menhub no. 45 tahun 2020,” tutupnya.
Untuk diketahui agenda tersebut berlangsung di tiga lokasi yakni Jalan A. Yani, Jalan MT. Haryono dan Jalan A.S. Musyafa.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto