Semarakkan HARGANAS, Ditlantas Polda Kalsel Buka Pelayanan SIM Keliling

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) turut mendukung pelaksanaan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-XXVI yang pelaksanaannya dipusatkan di Lapangan Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Banjarbaru sejak 4 – 6 Juli 2019.

Dukungan yang diberikan Ditlantas Polda Kalsel dengan membuka Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), kegiatan tersebut memiliki misi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri terhadap masyarakat. Sementara puluhan ribu pengunjung yang diprediksi hadir, menjadi sasarannya.

Sebanyak satu mobil pelayanan disediakan untuk pengurusan SIM A dan C milik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru yang ditempatkan di Lapangan Kantor Pemprov Kalsel, Banjarbaru. Pelayanan perpanjang SIM A dan C diadakan selama pelaksanaan kegiatan HARGANAS berlangsung, dari pukul 09.00 – 15.00 Wita. Mobil SIM Keliling tersebut diletakkan ditempat strategis, sebelah kanan Kantor Pemprov Kalsel.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto, SIK melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel AKBP Afri Darmawan, SIK., MH. diwakili Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Kalsel Kompol Dese Yulianti, SH., MAP. mengatakan, layanan SIM Keliling di Lapangan Kantor Pemprov Kalsel ini untuk mengakomodir warga yang sedang mengikuti acara akbar (HARGANAS) tersebut.

“Nah momentum itu kita manfaatkan, terbukti dengan animo masyarakat yang luar biasa. Tidak hanya warga Kalsel, beberapa tamu dari luar pun memanfaatkan layanan SIM Keliling tersebut. Sementara total pemohon hari ini Kamis (4/7/2019) yang sudah melayanai sebanyak 45 orang,” kata Kompol Dese.

Ia juga menyampaikan bahwa proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling ini tergolong lebih cepat dibandingkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Tidak lebih dari 5 menit, SIM baru sudah bisa dibawa pulang.

“Kalau prosesnya sebenarnya cepat, palingan 3 menit saja. Yang lama itu adalah antrenya, akan tetapi di layanan SIM Keliling tak terlalu lama terlebih waktu yang disediakan juga cukup lama sehingga masyarakat bisa memilih waktu,” tuturnya.

Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Kalsel itu pun menghimbau kepada seluruh warga masyarakat pengendara kendaraan serta pengguna jalan untuk lebih peduli terhadap keselamatan berkendara serta mematuhi aturan berlalu lintas dengan melengkapi kelengkapan berkendara seperti surat-surat.

“Manfaatkan layanan Mobil SIM Keliling yang ada di lokasi kegiatan HARGANAS tersebut. Jangan tunggu SIM anda masa berlakunya mati,” seru Kompol Dese.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar