Staf Kemenkopolhukam Kunker ke Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kunjungan kerja Staf Menkopolhukam RI Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dalam memantau pelaksanaan program-program dari Kementerian dan lembaga yang terkait dibawah Kemenko Polhukam, yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kunjungan kerja Staf Menkopolhukam yang dipimpin oleh Kabid Doktrin Pertahanan Kemenkopolhukam Kolonel Arh Johanis Payung, S.E., M.Tr(Han), diterima langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si didampingi Wakapolda, Karo Ops, Dir Intelkam, Kabid Humas dan Irbid Ops Irwasda Polda Kalsel, bertempat di Ruang Kerja Irwasda Polda Kalsel, Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 Wita.

Dalam kesempatan ini Kabid Doktrin Pertahanan Kemenko Polhukam Kolonel Arh Johanis Payung, S.E., M.Tr(Han), mengatakan Kementerian koordinator politik hukum dan keamanan ini adalah salah satu kementerian juga dalam arti membantu Presiden, yang sifatnya koordinator bukan kementrian tehnis.

“Jadi tidak ada melaksanakan tugas teknis jadi tugasnya adalah mengkoordinir dan mensinkronisasikan dan mengendalikan beberapa kementerian dan lembaga,” ucap Kolonel Arh Johanis Payung, S.E., M.Tr(Han).

Ia menjelaskan Kemenkopolhukan itu khusus bidang koordinasi bidang pertahanan Negara dan dengan tugas adalah memantau dan menyoroti kementerian dan lembaga yang membidangi pertahanan Negara dalam hal ini Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI atau Mabes TNI.

“Kami memantau bagaimana pelaksanaan program-program dari pada kementerian dan lembaga yang terkait yang ada dibawah Kemenkopolhukam,” katanya.

Selanjutnya program tahunan, sudah berakhir dan seperti kemarin tahu 2015 dan 2019 berarti tahun ini berakhir dan tentunya menurut Dia untuk berikutnya akan di evaluasi kemudian akan disusun kembali kegiatan tahun 2019 s/d tahun 2024,

“Kami kesini dalam rangka itu adalah melihat apa dan bagaimana dampak atau bagaimana implementasi menjaga pertahanan yang telah ditetapkan oleh Presiden itu sampai 2019 ini,” lanjutnya.

Hal tersebut menurutnya akan jadi bahan evaluasi masukan kepada yang akan menyusun kegiatan tahun 2019-2024 untuk mengadakan perbaikan.

“Jadi kita menyelesaikan dengan kondisi yang ada saat ini dan kita hadapi bagaimana tantangan dan bagaimana implementasi pertahanan dihadapkan dengan perkembangan lingkungan global maupun perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” papar Kolonel Arh Johanis Payung, S.E., M.Tr(Han).

“Tentunya ada perubahan-perubahan yang perlu kita sesuaikan, karena ancaman pertahanan tentu semakin berkembang,” tambah Kolonel Arh Johanis Payung, S.E., M.Tr(Han).

Menurutnya pertahanan negara itu tujuannya adalah menjaga kepentingan nasional, kepentingan nasional itu ada dialam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu alinea kedua mewujudkan Indonesia yang merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur itu adalah kepentingan yang harus kita wujudkan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar