Sekilas Info
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#mabespolri

Tinjau Posko Pasar Modern BSD, Kapolri Ingin Prokes Ditegakan Guna Menurunkan Level PPKM

oleh Humas Polda Kalsel 30/07/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4, dengan memberikan kelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat seperti pasar agar tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Begitu yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. saat meninjau Posko PPKM di Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (29/7/2021).

“Oleh karena itu tadi kami meninjau langsung untuk memastikan bahwa terkait dengan beraktivitasnya pasar, tentunya pengaturan terkait protokol kesehatan harus dilaksanakan,” kata Kapolri.

Kapolri menekankan sebagaimana Instruksi Mendagri No 24/2021 terdapat Level dalam penerapan PPKM mulai dari 1-4, yang dimana setiap level berebeda aturan pengetatannya. Untuk itu, ia mengingatkan penurunan Level dalam penerapan PPKM merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat dengan tetap menegakan protokol kesehatan.

“Ini adalah kesempatan untuk kita semua bagaimana seluruh wilayah bisa menurunkan level. Dengan menurunkan level otomatis akan ada peningkatan pelonggaran sehingga aktivitas ekonomi bisa lebih baik di level yang diturunkan,” tekan mantan Kapolda Banten ini.

Nantinya, lanjut Kapolri, akan ada asesment setiap minggunya oleh Kementerian Kesehatan bagi wilayah yang memang memenuhi syarat untuk diturunkan level PPKM-nya. Oleh karena itu, Kapolri mendorong agar masyarakat dan Pemda dengan dikawal TNI-Polri, untuk memastikan kepatuhan protokol kesehatan yang kuat, seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

“Dengan prokes yang kuat tentunya akan menurunkan angka positif harian dan mingguan atau positivity rate, menurunkan angka kematian, meningkatkan angka kesembuhan, menurunkan BOR rumah sakit,” katanya.

Menurutnya, apabila penegakan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin, hal itu akan menurunkan tingkat level PPKM. Dengan begitu, pembatasan berkurang dan perekonomian masyarakat akan kembali bergerak.

“Dengan posisi begitu maka suatu wilayah akan turun level, dan saat turun level maka pembatasan juga akan berkurang disesuaikan dengan level yang baru, artinya pergerakan disektor ekonomi untuk pedagang dan kelompok yang ditentukan juga akan semakin meningkat karena adanya kurangnya pembatasan sesuai dengan level,” ucapnya.

Kapolri menyebut, untuk menurunkan level PPKM tersebut diperlukan kerjasama seluruh stakeholder masyarakat dengan Satgas Covid-19 Pemda, TNI dan Polri.

“Ini perlu kerjasama antara masyarakat dan seluruh stakeholder terkait, Pemda di backup satgas, TNI-Polri, dan lainnya, sehingga angka covid menurun dan kegiatan perekonomian meningkat,” tutur Kapolri.

Dalam asesmen mingguan, di seluruh Provinsi Indonesia masih berada di level 3 dan 4. Atau dengan kata lain, penerapan protokol kesehatan masih harus terus dilaksanakan secara disiplin dan ketat. Penentuan asesmen situasi sendiri menggunakan dua perbandingan yakni, indikator transmisi komunitas dan indikator kapasitas respon.

Pada penentuan tingkat transmisi komunitas, menggunakan jumlah kasus, jumlah kasus rawat, dan jumlah kematian yang dihitung per 100 ribu penduduk per minggu sebagai indikator utama. Pemerintah telah menetapkan nilai-nilai ambang untuk masing-masing indikator sehingga dapat membagi indikator ke dalam tingkat transmisi tertentu.

Misalnya, kasus konfirmasi di bawah 20/100.000 penduduk/minggu dikategorikan sebagai transmisi komunitas tingkat 1. Sedangkan kematian di atas 5/100.000 penduduk/minggu dikategorikan sebagai transmisi komunitas tingkat 4. Kesimpulan tentang tingkat transmisi komunitas diambil berdasarkan indikator dengan tingkat transmisi tertinggi.

Sementara untuk kapasitas respons kesehatan dikategorikan memadai, sedang, atau terbatas berdasarkan tiga indikator, yakni positivity rate dari testing dengan mempertimbangkan rasio testing, rasio kontak erat yang dilacak untuk setiap kasus, dan keterisian tempat tidur perawatan.

Oleh sebab itu, Kapolri menekankan soal kepatuhan terhadap protokol kesehatan di Pasar Modern BSD tetap dipertahankan. Pelonggaran terhadap sektor perekonomian masyarakat ini, menurutnya harus dipertanggungjawabkan secara bersama-sama dengan betul-betul memperhatikan kapasitas pengunjung pasar yang diperbolehkan hanya 50 persen dan mengatur alur masuk pengunjung.

Dalam tinjauannya, Kapolri juga menyempatkan berinteraksi pemilik tempat pangkas rambut atau Barber Shop. Ia menyosialisasikan soal pentingnya protokol kesehatan agar pengelola dan pengunjung aman dari virus corona.

“Nanti yang potong rambut harus pakai APD ya. Ada APD nya kan. Karena kan yang dipotong dibuka tuh. Biar aman semuanya ya,” kata Kapolri saat beriteraksi dengan pemilik Barber Shop.

Selanjutnya, Kapolri juga menyapa para pedagang di Pasar Modern BSD. Warga yang berjualan pun menyampaikan ke Kapolri bahwa penghasilannya sedikit berkurang, namun tetap bersyukur saat ini diperbolehkan untuk kembali beraktivitas.

“Sedikit ya. Tapi alhamdulillah yang penting sekarang masih bisa kerja ya, terima kasih,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri menyalurkan bantuan sosial PPKM Level 4 kepada pengelola pasar dan masyarakat lainnya. Hal itu dilakukan untuk mengurangi beban di tengah Pandemi Covid-19.

Diketahui, posko PPKM di pasar terdapat vaksinasi mobile dalam rangka percepatan pembentukan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19 yang target sasaranya pengunjung pasar dan pedagang dengan kuota 50 orang perhari.

Posko PPKM di pasar itu nantinya juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) PPKM level 4 dari pemerintah. Pembentukan posko PPKM di pasar itu mulai dilakukan pada Selasa (27/7). Tercatat, sudah ada 9.213 posko PPKM di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri dan relawan.

30/07/2021 0 komentar-komentar

Kapolri Gelar Posko PPKM di Pasar, Pastikan Perekonomian dan Protokol Kesehatan Berjalan

oleh Humas Polda Kalsel 29/07/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk Posko PPKM di Pasar-pasar rakyat. Hal itu bertujuan guna memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes).

Dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat. Diantaranya adalah, Pasar rakyat diperbolehkan beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan,” kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Mantan Kapolda Banten itu menekankan, Posko PPKM di Pasar tersebut nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan Pandemi Covid-19.

Posko itu nantinya, kata Kapolri, harus menerapkan One Gate System untuk membatasi kapasitas pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.

“Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random check swab antigen,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kapolri menyatakan bahwa, dalam Posko PPKM di pasar tersebut, disiapkan pula vaksinasi mobile dalam rangka percepatan pembentukan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap Virus Corona.

Posko PPKM di Pasar itu nantinya juga menyiapkan bantuan sosial (Bansos) PPKM Level 4 dari Pemerintah kepada masyatakat yang paling terdampak perekonomiannya.

Penerapan Posko PPKM di Pasar, Kapolri meminta kepada jajarannya untuk bersinergi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaannya.

“Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha,” ucap Kapolri.

Diketahui, pembentukan posko PPKM pasar ini mulai aktif pada kemarin hari. Hingga saat ini tercatat, sudah ada 9.213 posko di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri dan relawan.

29/07/2021 0 komentar-komentar

Berikan Perlindungan Kepada Masyarakat, Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes saat Natal dan Tahun Baru

oleh Humas Polda Kalsel 24/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021, yang ditandatangani per tanggal 23 Desember 2020.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. mengungkapkan penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun. “Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” kata Kadiv Humas Polri, Rabu (23/12/2020).

Sebagaimana termaktub dalam Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu lantaran mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Sebab itu, Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:

  1. Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;
  2. Pesta/perayaan malam pergantian tahun;
  3. Arak-arakan, pawai dan karnaval;
  4. Pesta penyalaan kembang api.

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat tersebut, maka pihaknya dalam hal ini setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

24/12/2020 0 komentar-komentar

Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris UL

oleh Humas Polda Kalsel 19/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap buronan kelas kakap kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yakni TB alias UL.

Dari penangkapan itu, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. mengungkap adanya bungker di rumah UL di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.

“Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bungker juga di rumahnya,” kata Kadiv Humas Polri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Demi transparansi, Kadiv Humas menyebut bahwa Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan akan mengajak awak media untuk melihat langsung bungker tersebut pada esok hari.

“Besok Kabag Penum akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bungker itu seperti apa. Biar paham bungker itu seperti apa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.

Disisi lain, dia juga menyebut bahwa, UL mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020.

“Tersangka upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata.

Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata,” papar Jenderal bintang dua itu.

UL merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Pada penangkapan ini, Densus 88 juga berhasil menangkap buronan kelas kakap yakni, ZU alias AS yang merupakan Panglima Askari Jamaah Islamiyah.

19/12/2020 0 komentar-komentar

Polri Tangkap 23 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di 8 Lokasi Sumatera

oleh Humas Polda Kalsel 19/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. mengungkapkan bahwa pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Kadiv Hums menjelaskan, ke-23 terduga teroris itu dilakukan penangkapan di delapan lokasi Provinsi Sumatra. Antara lain, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang.

“Ada delapan lokasi penangkapan di Sumatra,” katanya dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Menurutnya, penangkapan 23 terduga teorisme ini dua diantaranya merupakan terduga terorisme yang merupakan petinggi dari Jamaah Islamiah. Mereka adalah, TB alias UL dan ZU alias AS.

“Awalnya 21 orang tersangka teroris ditangkap di Lampung ada delapan lokasi, kemudian, dari 21 itu kami temukan DPO yaitu tersangka yang atas nama UL dengan ZU,” ujar Kadiv Humas Polri.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menerbangkan 23 tahanan kasus terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dari Lampung ke Jakarta pada Rabu 16 Desember 2020.

UL merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Sedangkan ZU merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali I yang terjadi di tahun 2001. Ia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan terror. Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing.

19/12/2020 0 komentar-komentar

Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI

oleh Humas Polda Kalsel 14/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengam kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. mengungkapkan, dalam empat tempat kejadian perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

“Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi,” kata Kadiv HUmas Polri saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.

Ia merinci, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan. Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.

Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.

Kadiv Humas menambahkan, rekonstruksi yang digelar secara transparan ke masyarakat ini setidaknya menghadirkan saksi sebanyak 28 orang. Bahkan, empat diantaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

“Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat,” ujar Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.

Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, diantaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.

Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan MRS di Polda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.

Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung MRS.

Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung MRS menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung MRS meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.

14/12/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 135
  • 136
  • 137

Cari

Berita Terkini

  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
  • Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
  • Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
  • Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip