Sekilas Info
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#mabespolri

Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, Kapolresta Banjarmasin Tinjau Gudang Logistik KPU

oleh Humas Polda Kalsel 25/01/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin dan Gudang Logistik KPU, Kamis (25/1/2024) sore.

Ketua KPU Dra. Rusnailah menyambut kunjungan tersebut sebagai langkah untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan lembaga penyelenggara Pemilu, menciptakan kerjasama yang harmonis dalam mendukung kelancaran proses pemilihan di Kota ini.

Dalam kunjungannya Kapolresta Banjarmasin secara langsung memeriksa persiapan logistik meliputi surat suara, kotak suara, dan bahan Pemilu lainnya.

Dalam rangkaian kunjungan ini, Kapolresta juga berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi antara kepolisian dan lembaga Pemilu guna menjaga keamanan dan ketertiban selama periode pemilihan.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana dalam pernyataannya menyampaikan, “Keselamatan dan ketertiban selama Pemilihan Umum adalah prioritas utama. Pihaknya bekerja sama dengan KPU memastikan bahwa seluruh proses Pemilu berlangsung dengan aman dan terkendali.”

Kolaborasi yang baik antara kepolisian dan KPU menjadi kunci keberhasilan Pemilu yang transparan dan aman.

Peninjauan Kapolresta Banjarmasin didampingi Wakapolresta Banjarmasin serta jajarannya ini menjadi langkah konkret dalam memastikan bahwa semua aspek keamanan dan logistik terpenuhi menjelang Pemilihan Umum, menegaskan komitmen bersama untuk mendukung demokrasi yang sehat dan berintegritas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/01/2024 0 komentar-komentar

Pastikan Sitkamtibmas Kondusif, Polisi Lakukan Pengamanan Kampanye Ketua Umum Partai Di Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 25/01/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Polda Kalimantan Seatan dan Polres Banjarbaru menggelar Apel Kesiapan Pengamanan kedatangan Ketua Umum Partai Politik di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (24/1/2024) pagi. Apel yang digelar Halaman Masjid Agung Al Munawwarah Kota Banjarbaru ini dipimpin oleh Direktur Samapta Polda Kalsel Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar S.I.K., M.Si.

Kedatangan Ketua Umum Partai di Provinsi Kalsel menjadi suatu agenda yang menuntut kesiapan dan profesionalisme Aparat Kepolisian. Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., secara tegas menyampaikan bahwa netralitas Polri harus tetap dijaga dengan baik selama proses kampanye ataupun kunjungan Capres dan Cawapres atau pun Partai.

Kapolres Banjarbaru mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya menekankan aspek kesiapsiagaan, tetapi juga menekankan pentingnya netralitas Aparat Kepolisian dalam kontestasi politik. “Kita sebagai Aparat Kepolisian memiliki tanggung jawab dalam mengamankan jalannya setiap kegiatan kampanye, baik Capres/Cawapres maupun Caleg, namun, yang tidak kalah pentingnya adalah kita harus memastikan bahwa pengamanan dilakukan secara adil, jujur dan netral,” ujarnya.

Dirinya juga menekankan bahwa Polri tidak memihak kepada satu pasangan calon manapun, dan tugas utama adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran jalannya proses demokrasi. “Netralitas kita adalah kunci untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merasakan keadilan dan keamanan selama proses demokrasi berlangsung dan yang terpenting, sekali lagi saya tekankan kepada seluruh Personel yang terlibat dalam pengamanan untuk tetap netral,” tambahnya.

Dalam apel tersebut, juga dilakukan pengecekan kesiapan para personil dan sarana prasarana pengamanan. Pengecekan dilakukan oleh Dir Samapta Polda Kalsel dan Kapolres Banjarbaru.

Dengan penekanan pada netralitas, Polres Banjarbaru berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang adil dan tanpa pilih kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses demokrasi. Semua pihak diharapkan dapat menjunjung tinggi prinsip keamanan dan keadilan demi kelancaran berlangsungnya proses demokrasi di Kota Banjarbaru.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/01/2024 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Ringkus 4 Orang Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

oleh Humas Polda Kalsel 24/01/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru meringkus empat orang pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Yang lebih tragisnya lagi, salah satu pelaku, diketahui masih di bawah umur.

Dari Keempat pelaku tersebut, ketiganya masing-masing berinisial F (24), MEM (20) dan M (23). Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda, Keempatnya diketahui merupakan warga Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhri Muhammad, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa penangkapan keempat pelaku tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.

“Korban mengatakan kepada orang tuanya bahwa ia telah dicabuli oleh empat orang pelaku di sebuah tempat penginapan,” ucap Iptu Zuhri, Rabu (24/1/2024).

Kasat Reskrim mengatakan bahwa keempat pelaku tersebut melakukan aksinya dengan cara membujuk korban untuk ikut makan bersama mereka di warung nasi goreng, Jalan A. Yani, Banjarbaru. Setelah itu, para pelaku membawa korban ke salah satu tempat penginapan di Kota Banjarbaru.

“Keempat pelaku awalnya, pada Kamis (11/1/2024) dini hari, berangkat dari Astambul ke tempat biliard di Trikora, Banjarbaru, setelah bermain bilyard, saat melintas di Jalan A Yani, pelaku bertemu dengan korban yang saat itu sedang berjalan seorang diri, setelahnya para pelaku membujuk korban dengan iming-iming akan mengajak korban makan nasi goreng, kemudian para pelaku membawa korban ke penginapan dan setelahnya melakukan pencabulan,” ucap Kasat Reskrim.

Iptu Zuhri mengatakan bahwa keempat pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Kejahatan seksual dan kejahatan lainnya yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban, menjadi perhatian serius oleh Sat Reskrim Polres Banjarbaru,” tuturnya.

Dari perkara ini, dapat diambil pelajaran bahwa kurangnya pengawasan dan pendidikan dari orangtua berpotensi menjadikan anak sebagai korban kejahatan seksual. Untuk itu diimbau kepada seluruh orang tua agar lebih berhati-hati dan senantiasa mengawasi lingkungan bermain serta kegiatan anak-anaknya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

24/01/2024 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Selamatkan 2.476 Jiwa dari Bahaya Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 24/01/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Satuan Reskrim Narkoba Polresta Banjarmasin menggelar pemusnahan barang bukti pengungkapkan kasus periode bulan Desember 2023 sampai dengan Januari 2024.

Pemusnahan itu berlangsung di Kantor Resnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin oleh Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., Rabu (24/1/2024) pagi.

Ia menyebutkan, ada 18 Kasus yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang terdiri 3 Perempuan dan 16 Laki-laki dengan barang bukti yang dimusnahkan ada 164,33 Gram Sabu, 11 Butir Ekstasi dan 0,15 gram Ekstasi berbentuk serbuk.

Wakapolresta Banjarmasin didampingi Kasat Narkoba Kompol R Prawira Bala Putra Dewa, S.H., S.I.K., M.H. menuturkan dengan pengungkapan tersebut Polresta Banjarmasin telah menyelamatkan 2.476 Jiwa dari bahaya narkotika.

Pemusnahan disaksikan masing-masing tersangka langsung. Barang bukti dicampurkan dengan cairan sabun dan berbagai cairan detergen lainnya.

AKBP Arwin Amrih Wientama menghimbau kepada seluruh warga, agar berhati – hati dan waspada jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku tindak pidana narkoba, karena ini dapat merugikan diri sendiri ataupun orang banyak.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin juga mengatakan akan terus menindaklanjuti setiap kasus yang berhasil diungkap pihaknya.

Bukan itu saja, pihaknya juga terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap peredaran barang haram di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

“Kami meminta dukungan kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila mengetahui di wilayahnya ada peredaran narkoba dan setiap informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti,” tegas Kasat.

Melalui kegiatan ini Polresta Banjarmasin dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa kepolisian selalu berusaha untuk memberikan perlindungan, pengayoman terbaik dari bahaya narkoba kepada masyarakat

Kegiatan diikuti, personil Propam dan Siwas Polresta Banjarmasin, perwakilan dari pengadilan serta kejaksaan Kota setempat

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

24/01/2024 0 komentar-komentar

Pelaku Penganiayaan Di Banjarbaru Diringkus

oleh Humas Polda Kalsel 20/01/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Reskrim Polres Banjarbaru menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban mengalamai luka tusuk. Pelaku berinisial AR (25) ditangkap di rumahnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel, Kamis (20/1/2024) pukul 22.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban berinisial HO (20).

“Pelaku ditangkap setelah kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaannya,” ungkap Iptu Zuhri.

Kasus penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Jumat (12/1/2024) pukul 07.00 Wita. Korban HO (20) mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri, luka tusuk pada pipi sebelah kanan dan luka robek pada lengan sebelah kiri.

Pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok mulut di sebuah Ruko dekat pertigaan lampu merah Trikora. Cekcok mulut tersebut awalnya disebabkan karena masalang hutang piutang hingga akhirnya kemudian berujung pada penganiayaan. Pelaku menggunakan senjata tajam jenis badik untuk menganiaya korban.

“Pelaku menusuk korban sebanyak 3 kali di bagian perut sebelah kiri, pipi sebelah kanan dan lengan sebelah kiri ,” kata Iptu Zuhri.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka tusuk yang cukup serius sehingga korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. “Pelaku sudah kami amankan dan akan segera kami proses hukum,” pungkas Kasat Reskrim.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/01/2024 0 komentar-komentar

Jumat Curhat Polresta Banjarmasin, Berlangsung Pembacaan Deklarasi Pemilu Damai

oleh Humas Polda Kalsel 19/01/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Deklarasi Pemilu Damai pada momen Jumat Curhat Polresta Banjarmasin berlangsung di Terminal Induk KM. 6. Ahmad Yani, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (19/1/2024).

Wujudkan Pemilu 2024 berjalan dengan aman serta kondusif, perwakilan Komisioner KPU Kota Azhari Fadli memimpin Pembacaan Deklarasi yang diikuti dari berbagai kalangan Masyarakat, Tokoh Agama, LSM, para Ojol dan tamu undangan dengan semangat serta suara yang lantang terdengar.

Usai Deklarasi Bersama, kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab Masyarakat bersama Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Ketua RT.01 Kelurahan Pemurus Luar Bapak Marhat menanyakan, Sekarang telah memasuki Tahun Politik, bagaimana menyikapinya banyak beredar info-info yang menyesatkan.

“Jangan termakan Isu-isu atau Hoax, Karna menyangkut Undang-undang ITE, Bijaklah dalam bermedia social,” jawab Kapolresta Banjarmasin.

Habidin Ketua RT.04 Kelurahan Sungai Lulut sampaikan, Saat kami melintas di Jalan Gatot Subroto tepatnya di Cak Hari, banyak yang melanggar aturan lalu lintas.

Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama menjawab, Masalah pelanggaran Lalu lintas sebenarnya ada pada kesadaran diri mayarakat itu sendiri, saat ini pihak Polri tidak dapat melaksanakan Tilang Manual karena adanya larangan dari Mabes Polri.

Namun saat ini pihak Polri bisa melakukan tindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini dilakukan secara daring, dimana bagi yang melakukan pelanggaran akan diberitahu melalui e-mail atau dikirim langsung ke rumah.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana menyampaikan Polri dan TNI semua netral dalam Pemilu 2024 ini. Ia juga sampaikan situasi Kamtibmas saat ini khususnya Kota Banjarmasin dalam keadaan aman dan kondusif berkat Guru dan Alim ulama yang membantu menyampaikan pesan Kamtibmas kepada Masyarakat.

Kegiatan tersebut menuai dukungan dari seorang masyarakat yang mengikuti, Saya sangat mendukung kegiatan Jumat Curhat ini. Dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat sedikit banyak mengetahui tentang Keamanan dan Hukum yang ada.

Pada acara tersebut juga turut dilaksanakan Bakti Sosial pemberian kepada Tiga orang penyandang disabilitas, ditambah pemberian santunan kepada anak-anak sebuah panti asuhan di Kota Banjarmasin.

Pengundian doorprize sebagai penutup acara Jumat Curhat yang berhadiah Sepeda, Kipas Angin, Dispenser dan Kompor Gas, diterima Masyarakat yang beruntung nomor undiannya disebutkan oleh Kapolresta Banjarmasin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

19/01/2024 0 komentar-komentar

Polair Polresta Banjarmasin Peduli Lingkungan, Bersihkan Sungai Martapura

oleh Humas Polda Kalsel 19/01/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Sungai Martapura di Banjarmasin adalah jalur mobilitas Kapal-kapal dari berbagai wilayah dari dalam Kalsel maupun dari Kalteng.

Tanaman apung yang biasa disebut Eceng Gondok menutupi sungai Martapura sehingga mengganggu kelancaran kapal yang melaluinya. Meski sungai tersebut sudah sering kali dibersihkan.

Wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dan sebagai kelancaran mobilitas kapal penumpang atau kapal ekspedisi terlihat pada hari Jumat (19/1/2024) pagi saat Satuan Polairud Polresta Banjarmasin bersama anggota Dinas PUPR Banjarmasin dan water rescue turun membersihkan tumpukan enceng gondok dipimpin AKP Dading Kalbu Adie.

Berbekal Kapal Sapu-sapu dan 3 buah speedboat Sat Polairud Polresta Banjarmasin “memungut” enceng gondok dan sampah-sampah di sepanjang aliran Sungai Martapura, khususnya yang menumpuk di bawah Jembatan Dewi, Jembatan Antasari, hingga Jembatan Pasar Lama.

“Jika dibiarkan akan semakin banyak dan menutupi permukaan sungai. Salah satu dampaknya akan mengganggu lalulintas air dan aktifitas masyarakat lainnya di bantaran sungai,” ujar Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Polairud AKP Dading Kalbu Adie, Jumat (19/1/2024).

Tak kurang sebanyak dua truk enceng gondok dan sampah lainnya berhasil diangkut oleh pihaknya. Sampah-sampah tersebut kemudian akan dibawa ke tempat pembuangan sampah yang telah ditentukan.

Selain Enceng Gondok, pihaknya juga menemukan banyak sampah rumah tangga dan batang kayu diduga bekas tebangan. Untuk itu ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang limbah rumah tangga dan tebangan kayu ke sungai.

Ia menegaskan bahwa sungai itu bukan tempat sampah, melainkan sumber kehidupan bagi ribuan makhluk air dan masyarakat itu sendiri.

“Jika sungai kita tercemar maka sumber kehidupan kita juga akan rusak. Salah satunya bahan baku air bersih kita akan bermasalah. Belum lagi dampak lain seperti banjir,” tegasnya.

“Buanglah sampah pada tempatnya, jangan di buang ke sungai,” himbaunya.

Selain menyebut kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian pihaknya terhadap kehidupan masyarakat, kegiatan bersih-bersih sungai ini juga merupakan arahan dari Kabaharkam Mabes Polri tentang upaya bersama menjaga kelestarian laut dan sungai.

“Bagaimana kita selama ini telah mendapat banyak manfaat dari laut dan sungai. Jadi sudah sewajarnya kita menjaga dan melestarikannya,” pungkas Kasat Polairud.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

19/01/2024 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Ringkus Pelaku Penipuan Bermodus Jual Tanah

oleh Humas Polda Kalsel 18/01/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru, berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan dengan modus menjual tanah yang bukan miliknya. Pelaku yang berinisial DFS (40) ini berhasil menipu korbannya dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhri Muhammad, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan, DFS ditangkap pada Selasa (16/1/2024) di Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

“Pelaku ditangkap atas laporan dari salah seorang korbannya, dirinya diamankan di kediamannya, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta,” ucap Iptu Zuhri, Kamis (18/1/2024).

Modus operandi pelaku adalah menawarkan tanah yang bukan miliknya kepada korbannya dan berjanji akan membangunkan rumah di atas tanah tersebut. Korban yang tertarik pun kemudian diminta untuk menyetorkan uangnya kepada pelaku.

“Setelah korban menyetorkan uangnya beberapa kali, pelaku kemudian menghilang dan tidak bisa lagi dihubungi,” ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil pemeriksaan, DFS mengaku telah melakukan aksi penipuan beberapa kali. Ia menggunakan modus yang sama untuk menipu korbannya yaitu dengan menjual tanah yang bukan miliknya ke korban-korbannya.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tegas Iptu Zuhri.

Iptu Zuhri menghimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli tanah. Pastikan tanah yang dibeli adalah tanah yang legal dan memiliki sertifikat.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang menawarkan tanah dengan harga yang murah,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

18/01/2024 0 komentar-komentar

Sat Reskrim Polres Banjarbaru Ringkus Pelaku Pencurian Di Guntung Paikat

oleh Humas Polda Kalsel 18/01/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjarbaru, berhasil meringkus pelaku pencurian satu unit handphone dan mesin gerindra di Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Rabu (10/1/2024). Pelaku itu berinisial MA (39), warga Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhri Muhammad, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan korban, yakni seorang pengusaha yang bertempat tinggal di Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

“Korban melaporkan bahwa handphone dan juga mesin gerindra telah hilang dari rumahnya pada tanggal 13 November 2023 yang lalu,” ucap Iptu Zuhri.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku. Pelaku kemudian diringkus di kediamannya pada Rabu (10/1/2024) malam.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian tersebut seorang diri,” ujar Kasat Reskrim.

Pelaku mengaku bahwa dia awalnya melihat keadaan di sekitar rumah korban, yang mana pada saat itu pelaku juga sedang mencari barang-barang bekas untuk dikumpulkan. Kemudian pelaku mendekati rumah korban, yang mana di sebelah rumah korban ada tempat seperti sebuah bengkel kecil atau workshop yang bertutupkan terpal. Selanjutnya pelaku memasuki bengkel kecil atau workshop tersebut.

“Setelah masuk, pelaku yang awalnya ingin mengambil tumpukan besi bekas di workshop tersebut seketika mengurungkan niatnya setelah dia melihat satu unit handphone dan mesin gerindra yang berada di workshop itu, tak pikir panjang, pelaku pun langsung mengambil kedua barang tersebut dan bergegas pergi meninggalkan lokasi,” tuturnya.

Uang hasil pencurian tersebut, berdasarkan keterangan pelaku, kemudian digunakan untuk keperluannya sehari-hari. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

18/01/2024 0 komentar-komentar

Wakapolres Banjarbaru “Police Goes to School” Di SDN 2 Komet

oleh Humas Polda Kalsel 18/01/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Wakapolres Banjarbaru Kompol Winda Adhiningrum, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan “Police Goes to School” ke SDN 2 Komet, Banjarbaru, Kamis (18/1/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan peran dan tugas Kepolisian kepada siswa-siswa Sekolah Dasar, serta membangun hubungan yang positif antara polisi dan masyarakat, terutama generasi muda.

Dalam sambutannya, Wakapolres Banjarbaru menyampaikan pentingnya pemahaman anak-anak terhadap peran Polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Ia juga mengajak para siswa dan siswi untuk lebih memahami nilai-nilai kejujuran, keamanan serta kedisiplinan. Kompol Winda Adhiningrum juga turut memberikan edukasi kepada para siswa dan siswi terkait pencegahan bullying, bahaya narkoba, dan pentingnya menjaga keamanan, keselematan serta ketertiban dalam berlalu lintas.

Pada kesempatan tersebut, Kompol Winda Adhiningrum menyampaikan bahwa bullying merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah. Bullying dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi korban maupun pelaku.

Oleh karena itu, Wakapolres Banjarbaru menghimbau kepada para siswa dan siswi untuk tidak melakukan bullying. Jika melihat ada teman yang menjadi korban bullying, segera laporkan kepada pihak guru ataupun orang tua.

Selain itu, Kompol Winda Adhiningrum juga mengingatkan para siswa dan siswi untuk menjauhi narkoba. Narkoba merupakan zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan masa depan.

“Saya menghimbau kepada para siswa dan siswi untuk menjauhi narkoba. Jika ada teman ataupun orang mencurigakan yang menawarkan narkoba atau benda mencurigakan, segera tolak dan laporkan kepada guru atau orang tua,” kata Wakapolres.

Acara “Police Goes to School” di SDN 2 Komet ini juga dilaksanakan dalam bentuk kegiatan interaktif seperti sesi tanya jawab. Siswa-siswi dengan antusias mengikuti kegiatan yang diselenggarakan tersebut, memberikan kesempatan kepada mereka untuk bertanya langsung kepada Wakapolres tentang tugas dan tanggung jawab Polisi.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan guru dengan harapan agar pemahaman tentang peran Kepolisian dapat lebih merata di lingkungan sekolah dan rumah. Wakapolres Banjarbaru menekankan pentingnya kerjasama antara Polisi, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Kegiatan “Police Goes to School” ini merupakan bagian dari upaya Polres Banjarbaru untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya generasi muda. Diharapkan, kegiatan semacam ini dapat memberikan dampak positif dalam membangun kepercayaan dan rasa aman di kalangan anak-anak serta memberikan inspirasi bagi mereka yang bercita-cita menjadi bagian dari Kepolisian di masa depan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

18/01/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 89
  • 90
  • 91
  • 92
  • 93
  • …
  • 136

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip