Sekilas Info
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Kerja Solid, Polres HST Amankan Pelaku Judi Togel

oleh Humas Polda Kalsel 05/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) telah melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana Perjudian (Judi Togel), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Sub 303 Bis KUHPidana yang diduga dilakukan oleh MS dan MH warga Desa Wawai Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten HST.

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K. menyampaikan bahwa kejadian bermula pada hari Sabtu 4 Mei 2024 pukul 22.30 Wita, saat tim gabungan dari Polres HST dan Polsek BAS mengamankan 2 orang pelaku yang sedang duduk di warung teh sambil bermain judi togel dengan menggunakan Handphone miliknya.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam Handphone tersebut didapati angka para pemasang togel, yang diakui oleh para pelaku bahwa benar ia adalah bandar dan juga pemasang angka togel.

Sejumlah barang bukti pun turut diamankan petugas berupa 1 buah handphone merk Samsung warna gold, Uang tunai pasangan angka togel sebesar Rp. 2.666.000,- (dua juat enam ratus enam ribu rupiah) dan 2 lembar kertas bertulisan angka togel.

Kedua pelaku beserta barang bukti pun selanjutnya dibawa ke Mako Polres HST guna proses lebih lanjut.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

05/05/2024 0 komentar-komentar

Polres HSU Tangka 2 Pelaku Judi Togel di Amuntai

oleh Humas Polda Kalsel 04/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel (toto gelap) di Terminal Pasirmas, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Resmob Polres Hulu Sungai Utara, Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 21.00 WITA.

Dua orang pelaku, yakni AY alias YU (56) warga Desa Tambalangan Kecamatan Amuntai tengah dan RK alias Ul (46) warga kelurahan antasari diamankan dalam penangkapan tersebut. Kedua pelaku mengakui telah melakukan aktivitas perjudian togel melalui situs “SHIO KAMBING”.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Krismandra Natalis mengatakan, sejumlah barang bukti disita berupa 1 unit handphone Android, uang tunai Rp. 41.000, 1 lembar struk bukti transfer ATM BRI, 1 buku tabungan BRI beserta kartu ATM, serta kertas berisi catatan angka tebakan togel.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini dibawa ke Mapolres Hulu Sungai Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

”Pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 25 juta,” ujarnya.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/05/2024 0 komentar-komentar

Sat Polairud Polres Tanah Laut Himbau Warga Waspada Narkoba dan Miras Oplosan

oleh Humas Polda Kalsel 04/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Anggota Markas Unit Patroli Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan Polisi Masyarakat (Polmas) di Desa Sungai Rasau, Kabupaten Tanah Laut. Dalam kegiatan tersebut, mereka menghimbau kepada masyarakat pesisir agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) oplosan.

Kepala Satuan Polairud Polres Tanah Laut, Iptu Khairin Aplani, S.Sos, menyatakan bahwa kegiatan Polmas ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.

“Kami ingin mengajak seluruh masyarakat Sungai Rasau untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan miras oplosan yang dapat merusak generasi muda dan kestabilan sosial,” ujarnya.

Dalam himbauannya, anggota Patroli Sat Polairud juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas kejahatan terkait narkoba dan miras oplosan. Mereka meminta agar apabila ada informasi atau kecurigaan terkait peredaran barang terlarang tersebut, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti secara cepat dan efektif.

“Kami siap memberikan perlindungan serta menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba dan miras oplosan. Namun, kami juga membutuhkan bantuan dan kerjasama aktif dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba dan miras oplosan,” tambah Kasat.

Kegiatan Polmas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba dan miras oplosan di wilayah pesisir Sungai Rasau, sehingga dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/05/2024 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Gencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

oleh Humas Polda Kalsel 04/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Polres Tabalong menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Nan Serunai, Kelurahan Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. KRYD ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polres Tabalong untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Tabalong. Sabtu (4/5/2024) malam.

Dalam kegiatan tersebut, tidak hanya dilakukan pemeriksaan terhadap Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan berkendara saja, tetapi juga berbagai kegiatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan peraturan lainnya.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno menjelaskan bahwa KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polres Tabalong dalam memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Tabalong agar tetap terjaga. “Kami melakukan KRYD secara rutin untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai sarana untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, mengedukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara, serta memberikan sosialisasi tentang peran dan fungsi Polres Tabalong dalam menjaga keamanan wilayah.

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, petugas gabungan dari beberapa satuan fungsi dari Polres Tabalong terlihat bekerja dengan profesional dan tegas, namun tetap humanis dalam memberikan penegakan hukum kepada pelanggar.

Diharapkan melalui KRYD yang dilakukan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya patuh terhadap aturan dan peraturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/05/2024 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Ringkus Residivis Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 04/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Hairul Ilmi, S.H. mengamankan seorang pria berinisial AF (47) warga Desa Pudak Setegal Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, Jumat (3/5/2024) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pelaku AF yang diamankan dikediamannya ini merupakan seorang residivis yang sudah 2 kali berurusan dengan tindak pidana peredaran gelap narkotika, dan kali ini kembali diamankan dengan kasus yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“AF dilaporkan warga sekitar yang resah dengan perbuatan pelaku yang diduga sering bertransaksi narkoba kemudian direspon petugas yang melakukan penyelidikan dan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti dikediamannya,” ungkap Iptu Joko Sutrisno.

“barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkotikan jenis sabu-sabu tersebut disimpan dalam kaleng bekas tempat rokok dan diletakkan di bawah meja kompor dan diakui oleh AF barang tersebut adalah miliknya,” lanjutnya.

Saat ini pelaku AF sudah diamankan diPolres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 8,6 gram, 1 buah kaleng bekas rokok, 1 buah timbangan digital warna silver beserta kotak, 1 buah plastik warna hitam, 2 pack plastik klip, 2 buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik, 1 buah gawai warna Hitam dan Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 300 ribu.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/05/2024 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Jumat Curhat Bersama Warga Komplek Perumahan Mahligai Indah

oleh Humas Polda Kalsel 04/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Pelaksanaan Jumat Curhat Polres Tabalong berlangsung di Pos Kamling Komplek Mahligai Indah Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Jumat (3/5/2024) pagi. Program giat ini guna mendengarkan keluhan atau Saran masukan dengan harapan dapat menciptakan situasi Kamtibmas Tabalong tetap aman kondusif.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Tabalong Iptu Dedy Indarto, KBO Sat Binmas Polres Tabalong Iptu Iswansyah dan Personil Polres Tabalong. Adapun beberapa pertanyaan yang disampaikan peserta pada Jumat Curhat.

Ada beberapa pertanyaan dari salah satu warga Komplek yang bertanya menyampaikan tentang, “Saya selaku ketua RT, Apakah boleh menegur terhadap warga yang tinggal di suatu komplek yang tidak melaporkan dirinya,” ucapnya.

Kasat Binmas Iptu Dedy Indarto menjawab pertanyaan tersebut “Terima kasih atas pertanyaanya, boleh saja karena sudah adanya penerapan peraturan 1×24 jam Tamu wajib lapor, sehingga bisa mencegah atau meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan, seperti tindak asusila, orang asing yang membahayakan sehingga dapat terpantau”.

Dalam kegiatan Jumat Curhat ini juga semoga dengan penyampaian dari Kasat Binmas dapat dipahami. Dengan terselenggaranya Jumat Curhat ini dapat mengetahui serta menyerap keluhan dan saran masukan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/05/2024 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres HST Amankan 2,37 Gram Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 04/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan pelaku yang diduga keras melakukan tindak pidana Narkotika jenis Sabu yang diduga dilakukan oleh an HR (41) warga Desa Banua Jingah RT. 003 RW. 001 Kecamatan Barabai Kabupaten HST.

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K. menjelaskan, Kejadian berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Banua Jingah sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu, dan berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan HR.

Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan/pakaian dan rumah tersangka, ditemukan barang bukti berupa 4 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 3,13 gram dan berat bersih 2,37 gram, 1 buah kotak ukuran kecil warna putih transparan, 1 buah kotak ukuran sedang warna putih, 1 pack plastik klip merek ZIP IN warna putih transparan, 1 buah serok yang terbuat dari sedotan warna hitam, 1 buah timbangan digital warna hitam silver, 1 buah Handphone merk Oppo warna hitam, 1 unit Sepeda Motor yang sudah dipreteli, dan Uang tunai sejumlah Rp. 600.000,-.

AKBP Jimmy Kurniawan menegaskan tersangka akan di proses sesuai hukum yang berlaku dan mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram Narkotika, karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga sembari menegaskan pihaknya tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/05/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Dengar Curhatan Warga Anjir Muara Batola

oleh Humas Polda Kalsel 03/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. menggelar acara “Jumat Curhat” yang diadakan di Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Jumat (3/5/2024). Acara tersebut bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dir Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Sri Damar Alam, S.I.K., S.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., M.H., Forkopimda Kabupaten Batola, dan Forkopimcam Anjir Muara.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan dalam keterangannya Dir Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Sri Damar Alam menyampaikan bahwa program “Jumat Curhat” yang dilaksanakan ini merupakan program Mabes Polri yang dilakukan setiap minggunya.

Dirinya menuturkan, melalui “Jumat Curhat”, Polda Kalsel dan Polres Batola beserta Jajaran ingin lebih dekat dengan masyarakat, ingin mengetahui curhatan masyarakat yang akan kita perbaiki ke depannya untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Permasalahan-permasalahan yang disampaikan masyarakat dalam Jumat Curhat Kapolda Kalsel ini diantaranya Penyentruman ikan, Knalpot brong, Balap liar dan Lakalantas. Beberapa curhatan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti dengan meningkatkan patroli dan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, dirinya juga menuturkan bahwa dalam Pemilu 2024 lalu, Kabupaten Batola melaksanakan dengan cukup baik tanpa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kedepannya, Polda Kalsel dan jajaran berharap situasi tersebut juga dapat terlaksana dengan baik dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Selain mendengarkan curhatan masyarakat, Polda Kalsel dan Polres Batola juga memberikan bantuan 100 paket sembako kepada masyarakat dengan harapan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

03/05/2024 0 komentar-komentar

Razia PEKAT, Polres HSU Amankan 8 Motor dan 3 Mobil

oleh Humas Polda Kalsel 03/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara (Polres HSU) melaksanakan kegiatan razia Penyakit Masyarakat (PEKAT), Jumat (3/5/2024) pukul 22.20 WITA. Razia dilaksanakan di Jalan Hasan Baseri, Terminal Banua Lima, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Kegiatan razia PEKAT tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres HSU Kompol Riswiadi, S.Sos., M.A.P., didampingi Kabag Ops Polres HSU Kompol Nurhidayat serta para Kasat dan anggota.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K. melalui Kabag Ops Kompol Nuhidayat menuturkan Hasil dari kegiatan razia ini, Polres HSU mengamankan 8 unit sepeda motor, 3 unit mobil, serta 16 barang bukti surat-menyurat berupa STNK dan SIM.

“Tujuan dari kegiatan razia PEKAT ini adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya dalam penanggulangan penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres HSU. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sikap tegas, kesadaran, dan kewaspadaan masyarakat agar selalu waspada terhadap setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan razia PEKAT ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Intan 2024 yang dilaksanakan Polres HSU selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Mei 2024. Polres HSU berharap, kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyakit masyarakat dan menjadi peringatan bagi warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres HSU.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

03/05/2024 0 komentar-komentar

Jumat Baroqah Mobile, Polres HST Sambangi Masjid Shulaha Barabai

oleh Humas Polda Kalsel 03/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Jumat Baroqah Mobile kembali menyapa warga yang ada di Masjid Shulaha Barabai, Jumat (3/5/2024).

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K. menyampaikan bahwa dengan kegiatan Jumat Baroqah Mobile ini sangat berhasil mendekatkan Polri dengan masyarakat.

“Kita Polres HST tidak hanya fokus pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga memperkuat hubungan positif antara polisi dan warga,” ungkapnya.

Kegiatan ini tidak hanya mendekatkan Polri dengan orang dewasa tetapi juga dengan anak – anak.

Anak – anak sangat antusias menikmati gorengan dan minuman gratis yang diberikan di kegiatan Jumat Baroqah Mobile

Kapolres HST juga menegaskan bahwa program ini tidak hanya untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat, namun juga memberikan kontribusi positif bagi kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, inovasi ini diharapkan dapat terus mempererat ikatan antara kepolisian dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga HST.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

03/05/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 124
  • 125
  • 126
  • 127
  • 128
  • …
  • 1,204

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip