Sekilas Info
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Hadiri Rakor Forkopimda, Kapolda Kalsel Sampaikan Kepolisian Tidak Keluarkan Izin Keramaian Pergantian Tahun

oleh Humas Polda Kalsel 19/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pasca perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 dan menjelang libur panjang akhir tahun, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Jumat (18/12/2020) pukul 20.00 Wita.

Rapat yang berlangsung di Mahligai Pancasila Banjarmasin tersebut dihadiri Plt. Sekda Provinsi Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., Wakajati Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor serta Ketua KPU Provinsi Kalsel.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Sekda Provinsi Kalsel Bapak Roy Rizali Anwar, yang dilanjutkan dengan Sambutan Ketua KPU Kalsel Bapak Sarmuji tentang Pelaksanaan dan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR(HC). H.Supian HK, S.H., M.H., dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak penyelenggara Pilkada Tahun 2020 khususnya kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dan Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah yang sudah melaksanakan pengamanan dengan sangat baik.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. pada kesempatannya juga mengucapkan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Kalsel yang telah baik melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan ucapan yang sama juga diberikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan sehingga pelaksanaan Pilkada berlangsung secara kondusif, aman, damai dan sejuk.

Terkait dengan libur panjang akhir tahun, Kapolda Kalsel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ijin keramaian dan untuk pelaksanaan Ibadah Natal, Kapolda menghimbau agar bisa dilaksanakan dengan mengacu kepada protokol kesehatan serta juga dapat berkoordinasi dengan Tim Gugus Covid – 19.

Sedeangkan Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah dalam sambutannya menghimbau agar para Paslon tetap melaksanakan sikap siap menang dan siap kalah sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan serta tetap dapat menjaga situasi yang damai dan kondusif saat ini.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/12/2020 0 komentar-komentar

Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris UL

oleh Humas Polda Kalsel 19/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap buronan kelas kakap kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yakni TB alias UL.

Dari penangkapan itu, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. mengungkap adanya bungker di rumah UL di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.

“Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bungker juga di rumahnya,” kata Kadiv Humas Polri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Demi transparansi, Kadiv Humas menyebut bahwa Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan akan mengajak awak media untuk melihat langsung bungker tersebut pada esok hari.

“Besok Kabag Penum akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bungker itu seperti apa. Biar paham bungker itu seperti apa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.

Disisi lain, dia juga menyebut bahwa, UL mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020.

“Tersangka upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata.

Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata,” papar Jenderal bintang dua itu.

UL merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Pada penangkapan ini, Densus 88 juga berhasil menangkap buronan kelas kakap yakni, ZU alias AS yang merupakan Panglima Askari Jamaah Islamiyah.

19/12/2020 0 komentar-komentar

Polri Tangkap 23 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di 8 Lokasi Sumatera

oleh Humas Polda Kalsel 19/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. mengungkapkan bahwa pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Kadiv Hums menjelaskan, ke-23 terduga teroris itu dilakukan penangkapan di delapan lokasi Provinsi Sumatra. Antara lain, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang.

“Ada delapan lokasi penangkapan di Sumatra,” katanya dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Menurutnya, penangkapan 23 terduga teorisme ini dua diantaranya merupakan terduga terorisme yang merupakan petinggi dari Jamaah Islamiah. Mereka adalah, TB alias UL dan ZU alias AS.

“Awalnya 21 orang tersangka teroris ditangkap di Lampung ada delapan lokasi, kemudian, dari 21 itu kami temukan DPO yaitu tersangka yang atas nama UL dengan ZU,” ujar Kadiv Humas Polri.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menerbangkan 23 tahanan kasus terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dari Lampung ke Jakarta pada Rabu 16 Desember 2020.

UL merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Sedangkan ZU merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali I yang terjadi di tahun 2001. Ia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan terror. Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing.

19/12/2020 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Cek Lahan Pembangunan Markas Polda Kalsel di Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 18/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. turun langsung mengecek lahan untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Polda Kalsel yang baru bertempat di Kota Banjarbaru, Jumat (18/12/2020) pukul 10.00 Wita.

Dalam pengecekan tersebut turut mendampingi Kapolda Kalsel yakni Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Karo Rena Polda Kalsel Kombes Pol Tejo Wijanarko, S.I.K., Karo Log Polda Kalsel Kombes Pol Anwar Sunarjo, S.I.K., M.H. dan Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H.

Proses pembangunan gedung Polda Kalsel yang baru itu rencananya akan dimulai pada tahun 2021 ini, sebab gedung baru dibutuhkan untuk menambah kenyamanan pelayanan. Mengingat gedung lama di Jalan S.Parman Banjarmasin sudah sesak dan akan dijadikan Markas Polresta Banjarmasin.

Sedangkan Polresta Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani Km 3,5 Banjarmasin, bakal dijadikan Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso Banjarmasin seluruhnya.

“Jadi pembangunan Mako Polda Kalsel yang baru ini tidak hanya berdampak bagi personel namun masyarakat secara keseluruhan karena keberadaan rumah sakit sekarang sangat penting dalam pelayanan kesehatan,” tandas Kapolda Kalsel.

Lebih jauh disampaikan, Kota Banjarbaru yang menjadi Markas Polda Kalsel yang baru akan terus berkembang menjadi Kota besar di Kalimantan Selatan.

Sehingga mulai sekarang Polda Kalsel harus mempersiapkan perubahan arah pembangunan kedepan tersebut agar tak ketinggalan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

18/12/2020 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Kerahkan Personil Jaga Rapat Pleno Terbuka KPU Tingkat Provinsi

oleh Humas Polda Kalsel 18/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Saat ini telah dimulai perhitungan suara tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020. Dalam pelaksanaannya Polda Kalsel mengerahkan personilnya untuk melakukan pengamanan Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Banjarmasin.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. berharap proses perhitungan berjalan dengan baik dan lancar sehingga nantinya KPU dapat memberikan hasil yang terbaik dalam perhitungan tersebut.

“Saya melihat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara sudah dilaksanakan secara maksimal. Personil saya juga sudah disiapkan untuk memperkuat pengamanan jalannya pleno dengan penambahan kekuatan personil,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolda menegaskan agar setiap pasangan calon menghormati proses demokrasi yang ada. Jika ada ketikapuasan dalam proses Pilkada ini proses selanjutnya dapat menempuh jalur hukum yakni dengan mengajukan gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya tegaskan lagi, jika ada ketidakpuasan, tempulah jalur hukum secara elegan. Lakukan gugatan ke MK. Itu namanya pejuang demokrasi,” tegas Kapolda Kalsel.

Dia pun juga telah berpesan kepada Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan agar bekerja secara profesional dan netral dalam melakukan proses penghitungan suara.

“Kepada pihak KPU saya sudah minta agar bekerja, melaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan suara secara profesional dan netral. Tegakkan aturan sebagai pedoman dalam pengambilan setiap keputusan,” katanya.

Kapolda pun berharap tidak ada riak-riak dari para Paslon seperti membuat arak-arakan, klaim kemenangan ataupun membuat hal-hal yang bisa merusak kedamaian Kalimantan Selatan, hal itu yang tidak diharapkannya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

18/12/2020 0 komentar-komentar

Tak Izinkan Ada Keramaian Tahun Baru 2021, Kapolda Kalsel : yang Melanggar Ditindak Tegas

oleh Humas Polda Kalsel 18/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) tidak mengeluarkan izin keramaian perayaan malam pergantian tahun. Keputusan ini menyikapi dampak Pandemi Covid-19 yang belum mereda di Tanah Air.

“Untuk malam pergantian tahun baik Natal maupun Tahun Baru, sudah ada instruksi dari Mabes Polri bahwa kita tidak mengeluarkan izin keramaian, sehingga bagi semua pihak seperti Hotel, Temat hiburan dll, jangan berharap mendapatkan izin keramaian dari kepolisian,” tegas Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (18/12/2020).

Kapolda pun memastikan bahwa segala bentuk keramaian perizinan untuk malam tahun baru tidak akan dikeluarkan oleh Polda dan jajarannya.

Menurutnya, hal ini diputuskan karena saat ini wabah Covid-19 masih melanda Tanah Air khususnya di wilayah Kalimantan Selatan, sehingga agar tidak terjadi klaster-klaster baru yang mengakibatkan daerah kembali menjadi zona merah Covid-19, kembali menerapkan PSBB, bahkan terganggunya kesehatan dan ekonomi masyarakat, maka perayaan malam pergantian tahun diharapkan masyarakat tetap berada dirumah masing-masing.

“Saya harap tidak ada perayaan malam pergantian tahun, apabila ada bahkan dengan konvoi dijalan, maka akan kami tindak tegas, karena jangan sampai yang dilakukan itu memancing yang lain untuk melakukan hal yang sama,” ucap Kapolda Kalsel.

Disampaikan oleh Kapolda Kalsel bahwa pihaknya bersama stakeholder lainnya seperti TNI, Sat Pol PP dan lainnya akan melakukan pengamanan khususnya pengamanan terhadap indikasi akan adanya kerumunan massa dimalam pergantian tahun untuk memastikan pembatasan sosial tetap diterapkan sesuai Undang-undang karantina kesehatan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan Pemerintah, agar kesehatan selalu terjaga sehingga perekonomian tetap berjalan dengan baik.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

18/12/2020 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Apresiasi Pengungkapan Narkoba 93 Kg Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 18/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin dalam menggagalkan peredaran 93 kilogram Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi. Apresiasi diberikan dengan mendatangi langsung Mapolresta Banjarmasin dan merilis hasil ungkap kasus tersebut pada media, Kamis (18/12/2020) pukul 15.00 Wita.

“Saya mengapresiasi atas pengungkapan Narkoba jaringan antar Provinsi ini, dan kami sampaikan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan seluruh jajaran tidak tinggal diam, kami akan menindak segala kejahatan yang ada,” ungkap Kapolda Kalsel.

Menurutnya, keberhasilan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin dalam membongkar jaringan Narkoba dengan barang bukti 93 Kilogram terdiri dari Sabu seberat 84 Kg dan 30.000 Butir Pil Ekstasi atau seberat 9 Kg merupakan angka yang fantastis untuk Polresta Banjarmasin. Terlebih ini merupakan kali kedua Polresta Banjarmasin menggagalkan peredaran Narkoba besar setelah sebelumnya pada awal November silam, berhasil menggagalkan 42.9 kilogram Narkoba yang terdiri dari 35,7 Kg Sabu dan 30.000 butir Pil Ekstasi.

Terkait hal itu, Kapolda mengingatkan jajarannya untuk selalu waspada agar terus melakukan tindakan hukum khususnya kejahatan yang mendapatkan perhatian luas.

“Sesuai dengan arahan saya, dimasa Pandemi Covid-19 ini agar terus melakukan upaya tindakan hukum. Khususnya kejahatan yang mendapatkan perhatian luas publik seperti Narkotika, kejahatan jalanan, curas, curat dan curanmor serta kejahatan yang berkaitan dengan Covid-19 penimbunan alat kesehatan, serta sembako,” ungkapnya.

Di masa Pandemi ini, Kapolda juga mengingatkan kepada pelaku kejahatan untuk tidak macam-macam di Kalimantan Selatan. Polisi akan sigap dan tidak tidur untuk terus melakukan pengungkapan tindakan kejahatan.

“Saya ingatkan kepada pelaku tindak pidana di Kalimantan Selatan bahwa anggota Polda Kalsel tidak tidur kami akan terus mengungkap, menindak, mengejar, siapa saja pelaku kejahatan yang coba-coba melakukan tindakan pidana yang menjadi perhatian luas,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus 93 Kg Narkoba ini, Polresta Banjarmasin turut mengamankan seorang tersangka berinsial HE alias H (26) warga Jalan Pramuka Komplek Rahayu Pembina 4 Grand Nuris Kelurahan Sei Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur.

Tersangka diringkus pada hari Selasa tanggal 15 Desember 2020 pukul 22.45 Wib di Hotel Swiss Bell Bandar Lampung setelah Tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H. melakukan Undercover Buying dan Control Delivery terhadap tersangka selama 2 pekan sejak tanggal 4 hingga 15 Desember 2020.

Dengan tertangkapnya tersangka tersebut, terang Kapolda Kalsel, Kepolisian berhasil menyelamatkan 1.290.000 Jiwa dari bahaya narkoba, dann tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

18/12/2020 0 komentar-komentar

94 Kg Narkotika Gagal Edar, Kapolda Kalsel Pimpin Press Release Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 17/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., memimpin Press Release pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika oleh Polresta Banjarmasin, Kamis (17/12/2020) pukul 15.00 Wita.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polresta Banjarmasin dengan dihadiri Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rahmat Hendrawan S.I.K., M.M., Dandim 1007/Banjarmasin, Kepala BNN Kota Banjarmasin, dan Kepala Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin.

Dalam penjelasannya, Kapolda Kalsel mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika seberat 93 kilogram (Kg) terdiri dari Sabu seberat 84 Kg dan 30.000 Butir Ekstasi atau seberat 9 Kg dan meringkus 1 (satu) orang tersangka berinisial HE alias H (26).

HE alias H (26) warga Jalan Pramuka Komplek Rahayu Pembina 4 Grand Nuris Keluarahan Sei Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur ini diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin pada hari Selasa tanggal 15 Desember 2020 pukul 22.45 Wib di Hotel Swiss Bell Bandar Lampung.

Kapolda Kalsel menuturkan bahwa barang bukti Narkoba jenis Sabu dan Pil Ekstasi yang diamankan dari tersangka hendak diedarkan di wilayah Banjarmasin (Kalimantan Selatan) dan Surabaya (Jawa Timur) setelah sebelumnya barang tersebut diterima tersangka di Kota Medan sebanyak 2 buah Koper dan di Kota Lampung sebanyak 2 buah Koper sehingga total menjadi 4 buah Koper.

Keberhasilan Polresta Banjarmasin dalam mengungkap peredaran Narkoba ini pun mendapatkan apresiasi oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., terlebih pengungkapan kali ini menambah catatan manis Polresta Banjarmasin, yang awal November 2020 silam, berhasil menggagalkan 35 Kg Sabu dan 30.000 butir Ekstasi. “Ini prestasi luar biasa untuk Polresta Banjarmasin,” tutur Kapolda Kalsel.

Sementara itu Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rahmat Hendrawan S.I.K., M.M., pada kesempatan yang sama menyampaikan tersangka HE alias H telah melakukan perbuatannya sebanyak 2 kali dimana yang pertama dia lakukan melalui perantara sedangkan yang kedua kalinya ini dia lakukan langsung dengan mengontak bandar Narkobanya.

Tertangkapnya tersangka, terang Kapolresta Banjarmasin, setelah Kasat Narkoba Kompol Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H. beserta Tim sejak tanggal 4 Desember 2020 hingga 15 Desember 2020 melakukan Undercover dan Control Delivery terhadap tersangka.

“Dengan tertangkapnya tersangka tersebut, pihak Kepolisian berhasil menyelamatkan 1.290.000 Jiwa, dan tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Kapolresta Banjarmasin.

Kapolresta pun berharap kepada media agar mampu berperan aktif memberikan informasi kepada masyarakat mengenai Bahaya Narkotika dengan begitu semua pihak bisa bekerja sama memberantas Narkotika dengan aktif memberikan informasi kepada Kepolisian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/12/2020 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Lepas 2 Kompi Personil Brimob Polda Kalteng BKO Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 17/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan Apel Pelepasan Pasukan Satuan Brigade Mobile (Brimob) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Bawah Komando Operasi (BKO) Polda Kalsel, Kamis (17/12/2020) pukul 09.00 Wita.

Apel Pelepasan berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Kalsel dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si. dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Pengalungan bunga kepada perwakilan personil Sat Brimob oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menandai selesainya tugas BKO 200 personil atau 2 Kompi Sat Brimob Polda Kalteng di Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pasukan Brimob serta seluruh personil baik yang terlibat langsung pada pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 khususnya tahapan pemungutan suara di wilayah Kalimantan Selatan secara umum berjalan dengan lancar, aman dan damai.

Menurutnya, tentunya bukan hal yang mudah bagi para personil Sat Brimob untuk melaksanakan penugasan BKO, mengingat kurang lebih 2 (dua) bulan sebelumnya personil Sat Brimob Polda Kalsel dan Polda Kalteng melaksanakan BKO di wilkum Polda Metro Jaya (PMJ).

Selepas dari penugasan tersebut, Sat Brimob Polda Kalteng kembali melaksanakan tugas BKO di Polda Kalsel untuk mempertebal kekuatan selama Pilkada Serentak di wilayah Kalimantan Selatan yang sampai hari ini berjalan cukup kondusif.

“Beban kerja itu tentu terasa berat, namun saya meyakini pasukan Brimob merupakan satuan dengan kesetiaan yang tinggi, rasa tanggung jawab yang besar dan telah terbukti sejak zaman perjuangan hingga detik ini. Apapun bentuk penugasannya, hal ini merupakan wujud nyata dari kepercayaan pimpinan dan salah satu bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara yang patut dibanggakan, sehingga amanah yang diberikan pimpinan untuk melaksanakan tugas BKO dapat dilaksanakan dengan baik dan sukses,” ucap Kapolda Kalsel.

Kapolda pun berpesan kepada personil Brimob agar tetap melaksanakan pengamanan secara profesional, proporsional, dan prosedural.

“Saya ucapan terimakasih dan penghargaan atas komitmen, kesungguhan dan dedikasi yang telah ditampilkan 200 personil Sat Brimob Polda Kalteng yang telah menyelesaikan penugasan BKO di Polda Kalsel pada hari ini. Tentunya tugas mulia yang saudara jalankan tersebut merupakan kewajiban bagi setiap insan Bhayangkara yang harus selalu siap kapanpun dan dimanapun berada, apabila ada panggilan kemanusiaan untuk keamanan dan ketertiban masyarakat, maka jiwa raga kita selalu siap menjalankannya,” tuturnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/12/2020 0 komentar-komentar

Prinsip Betah, Polda Kalsel Gelar Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Rekrutmen Bintara Proaktif

oleh Humas Polda Kalsel 16/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Penerimaan Bintara POLRI tahun anggaran 2021 ada jalur rekrutmen proaktif yang dimulai 26 November 2020 dan selesai pada akhir Desember 2020. Sesuai Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/2202/XI/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Penyelenggaraan Rekrutmen Proaktif Dalam Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2021 bahwa kategori rekrutmen proaktif dalam penerimaan Bintara Polri terdiri dari Affirmative action, Talent scouting dan Penghargaan.

Terkait hal itu, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) hari ini, Rabu (16/12/2020) pukul 08.00 Wita melaksanakan Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap II dalam rangka Rekrutmen Proaktif Penerimaan Bintara Polri TA.2021 bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel.

Sidang terbuka kali ini dipimpin oleh Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Ari Wahyu Widodo, S.I.K. mewakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si. dan dihadiri oleh segenap unsur Panitia, Pengawas dari internal maupun eksternal serta Peserta Rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA. 2021.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam amanatnya yang dibacakan oleh Karo SDM, menyatakan bahwa Rekrutmen Proaktif ini bertujuan untuk menjaring peserta Binlat yang bertalenta dan berprestasi serta siap untuk mengikuti proses seleksi penerimaan Polri terpadu tahun 2021. “Melalui Rekrutmen Proaktif akan diperoleh calon anggota Polri yang berkualitas demi kemajuan Polri sesuai program Kapolri,” imbuh Kapolda dalam amanatnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda juga berpesan kepada peserta yang belum terpilih agar tidak berkecil hati dan menyerah untuk mencoba kembali pada tahun yang akan datang.

Dari 41 orang peserta meliputi 26 Laki-laki dan 12 Wanita, yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap sebanyak 26 orang (19 Laki-laki dan 7 Wanita). Mereka telah mengikuti rangkaìan tes berupa Pemeriksaan administrasi, Pemeriksaan kesehatan, Tes Kesamaptaan Jasmani, Tes Psikologi dan Tes PMK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/12/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 576
  • 577
  • 578
  • 579
  • 580
  • …
  • 1,205

Cari

Berita Terkini

  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip