Sekilas Info
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Antisipasi Bencana, Polda Kalsel Siagakan Tim SAR Brimob dan DVI

oleh Humas Polda Kalsel 15/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyiagakan Tim SAR (Search and Rescue) atau regu pencarian dan penyelamatan dari Satuan Brigade Mobile (Brimob) dan Tim DVI atau Disaster Victim Identification dalam penanggulangan bencana di musim hujan.

”Saat ini, periode rawan bencana alam karena intensitas hujan yang cukup tinggi. Tim SAR dan DVI telah disiagakan,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Dansat Brimobda Polda Kalsel Kombes Pol Ronny Suseno, S.I.K.

Tim SAR Brimob telah meningkatkan patroli pemantauan di titik-titik rawan bencana akibat hujan disertai angin kencang. Di antaranya mengecek debit air di Sungai Martapura serta lokasi rawan longsor.

”Banjir menjadi salah satu bencana alam yang patut diwaspadai karena seakan menjadi bencana tahunan setiap musim hujan,” tutur Dansat Brimobda.

Untuk itulah, dia berharap masyarakat dapat mewaspadai. Caranya, mengantisipasi jika banjir datang warga sudah lebih siap agar tak sampai mengalami kerugian materi yang besar apalagi sampai menelan korban jiwa.

Selain itu, angin puting beliung juga kerap mengancam kala hujan disertai angin kencang. Seperti di Kabupaten Banjar jadi daerah paling sering dilanda bencana tersebut.

Sedangkan untuk mengidentifikasi korban jiwa dalam bencana, Tim DVI dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalsel juga telah bersiaga.

Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Ubaidillah mengatakan, timnya dibekali kemampuan melakukan suatu proses identifikasi korban bencana.

”Tim DVI terdiri dari Dokter Spesialis Forensik, Dokter Gigi, Ahli Anthropology, dan para pihak terkait lain, akan bekerja maksimal bersinergi dalam penanganan korban jiwa,” ujar Kabid Dokkes. (ant)

15/12/2020 0 komentar-komentar

Miliki Senjata Api Rakitan Warga Upau Digelandang Polres Tabalong Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 15/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong Polda Kalsel bersama anggota Polsek Upau melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan ilegal sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, disebuah rumah di Desa Bilas, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Senin (14/12/2020).

Terduga kepemilikan senjata api rakitan ilegal tersebut berinisial SR (27) warga Desa Bilas, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA. melalui Kasubbag Humas Polres Tabalong AKP H. Ibnu Subroto saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020) membenarkan penangkapan terhadap SR beserta barang bukti yang saat ini telah diamankan ke Polres Tabalong Polda Kalsel guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

SR ditangkap petugas gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong Polda Kalsel dan Polsek Upau berawal dari dugaan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban seorang perempuan berinisial ST (43) yang terjadi pada Senin (7/12/2020).

Saat petugas melakukan penggeledahan dirumah SR ditemukan 1 buah senjata api rakitan jenis senapan yang terdiri dari 1 buah laras, 1 buah popor, 1 buah baut grindel, 1 set karet pendorong, 1 buah pelatuk, 2 botol kecil minyak pelungsur, 6 buah peluru berbahan timah, bubuk mesiu dan sabut kelapa yang disimpan dibelakang lemari ruang tamu rumahnya.

Atas kejadian itu korban ST mengalami sakit dan dirawat pihak keluarga, namun selang beberapa hari tepatnya Sabtu (12/12/2020), ST mengalami sakit parah dan pihak keluarga membawanya ke RSUD Badaruddin Kasim serta melaporkan kejadian ke Polres Tabalong Polda Kalsel.

Dua hari mendapat perawatan medis akhirnya korban ST meninggal dunia pada Senin (14/12/2020) pagi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/12/2020 0 komentar-komentar

Saksikan Rekonstruksi, Kompolnas Sebut Laskar FPI Sejak Awal yang Serang Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 14/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si. menyaksikan langsung proses rekonstruksi di empat TKP kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada aparat di Tol Jakarta-Cikampek.

Usai menyaksikan tiap reka adegannya, Benny Mamoto meyakini bahwa, enam anggota Laskar FPI yang melakukan penyerangan terhadap kepolisian sejak peristiwa tersebut terjadi.

“Saya saksikan dari awal sampai akhir, saya saksikan sendiri terjadi penyerangan yang aktif menyerang dari kelompok itu dari awal,” kata Benny dalam jumpa pers usai rekonstruksi di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020).

Ia menyebut, proses rekonstruksi ini digelar secara transparan dan berdasarkan fakta. Sebab itu, menurutnya, dengan adanya reka adegan ini masyarakat bisa mengetahui kejadian yang sebenarnya.

“Ini kiranya menjadi pemahaman bersama apa yang sesungguhnya terjadi. Nanti teman-teman yang akan menyampakan ini ke publik,” ujar Benny.

Dengan adanya kegiatan ini, Kompolnas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polri lantaran telah melakukan proses rekonstruksi secara terbuka dan profesional serta berdasarkan fakta yang ada.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengam kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam rekonstruksi ini, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan. Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.

Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.

Setidaknya ada 58 reka adegan yang digelar penyidik pada lokasi TKP pertama hingga terakhir.

14/12/2020 0 komentar-komentar

Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI

oleh Humas Polda Kalsel 14/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengam kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. mengungkapkan, dalam empat tempat kejadian perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

“Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi,” kata Kadiv HUmas Polri saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.

Ia merinci, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan. Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.

Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.

Kadiv Humas menambahkan, rekonstruksi yang digelar secara transparan ke masyarakat ini setidaknya menghadirkan saksi sebanyak 28 orang. Bahkan, empat diantaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

“Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat,” ujar Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.

Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, diantaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.

Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan MRS di Polda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.

Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung MRS.

Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung MRS menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung MRS meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.

14/12/2020 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polres HST Polda Kalsel Bantu Perbaikan Rumah Warga Korban Angin Kencang

oleh Humas Polda Kalsel 14/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres HST Polda Kalsel- Pemolisian Masyarakat (Community Policing) yang selanjutnya disingkat Polmas adalah suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dilingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya.

Dalam pelaksanaan implementasi Polmas tersebut personil Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos. selaku Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Kecamatan Barabai melaksanakan perbaikan rumah Nini Masrupah (65 tahun) yang separuh atapnya terbang akibat di tiup angin kencang saat hujan lebat yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 pukul 20.30 Wita.

Kegiatan perbaikan rumah tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos. bersama personil BPK Rama Mandingin dan BPBD HST serta Kepala Desa Mandingin Khairani, Minggu (13/12/2020).

Dengan sinergi seluruh elemen Pemerintahan yang sigap dan cepat, perbaikan atap rumah Nini Masrupah (65 tahun) ini pun bisa segera diperbaiki.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. ditempat terpisah menyampaikan bahwa Polmas merupakan salah satu program unggulan Kepolisian yang bertujuan untuk membentuk karakter masyarakat menjadi polisi bagi dirinya sendiri sehingga mampu menghindarkan diri baik sebagai objek tindak pidana serta mampu menyelesaikan masalah sosial di masyarakat dengan pendampingan Bhabinkamtibmas, Babisa dan Kepala Desa.

Ia pun menghimbau kepada warga dengan datangnya musim hujan agar para warga tetap waspada dan hati-hati saat terjadi hujan yang lebat dicampur angin yang kencang sembari tetap berdoa agar dihindarkan dari musibah.

Sementara bagi warga yang terkena musibah, Kapolres mengatakan agar tetap sabar, tawakal dan mengambil hikmah atas musibah yang terjadi. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/12/2020 0 komentar-komentar

Empat Orang Penyebar Ujaran Kebencian Terhadap Menkopolhukam Diciduk

oleh Humas Polda Kalsel 14/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

SURABAYA, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim membekuk 4 (Empat) orang tersangka yang mengancam Menkopolhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. Ancaman yang ditujukan kepada Menkopulhukam ini tersebar di Media Sosial grup-grup WhatsApp maupun Youtube. Dimana dalam konten yang diunggah oleh tersangka berisi tentang ancaman dan kebencian.

Dalam video yang diunggah oleh tersangka di Youtube, tersangka mengancam akan membunuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. Sehingga polisi dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap konten yang ada di Youtube dengan nama akunnya “Pasuruan Amazing” tersebut dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku.

Saat ini empat orang pelaku yang sudah diamankan oleh polisi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Sementara itu dari hasil intrograsi yang dilakukan oleh penyidik, bahwa empat orang ini adalah simpatisan MRS. Keempat orang yang berhasil dibekuk tersebut yakni MN, AH, MS dan SH.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. menyebutkan, bahwa memang benar Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat orang penyebar ujaran kebencian terhadap seseorang. Dimana empat orang tersebut ditangkap di Pasuruan Jawa Timur.

Ujaran kebencian ini awalnya di unggah oleh tersangka MN, kemudian video dalam akun Youtube tersebut disebarluaskan melalui media sosial WhatsApp grup bernama “Front Pembela Ib HRS” oleh tiga tersangka lain.

“Iya benar, bahwa Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat orang tersangka pengunggah ujaran kebencian di Pasuruan Jawa Timur,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., usai merilis empat orang tersangka di Bid Humas Polda Jatim, Minggu (13/12/2020) siang.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.H., S.I.K., M.H. menyatakan, adanya akun dari “Amazing Pasuruan” ini anggota melakukan penelusuran jejak digital. Sehingga pihaknya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Bahwa kasus ini adalah Close Social Media sehingga kami menertibkan LP model A, kenapa kita tetapkan empat orang ini sebagai tersangka, karena mereka tau bahwa konten yang diunggah itu melanggar norma dan melangar UU memuat atau berisikan tentang ujaran kebencian dan sifatnya mengancam. Ini yang dilarang dalam UU ITE sesuai dengan Pasal 127 ayat 4 dan 28 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

”Benar kita amankan empat orang tersangka ujaran kebencian dan ancaman yang mengunggah sebuah konten di Youtube hingga menyebar ke grup WhatsApp, dalam akun itu berisi tentang kebencian dan ancaman, keempatnya kita kenakan Pasal 127 ayat 4 dan 28 ancaman hukumannya 6 tahun,” ucap Dirreskrimsus Polda Jatim.

14/12/2020 0 komentar-komentar

HUT Ke-83 ANTARA, Kapolda Kalsel : Semoga Kedepan Semakin Cemerlang Dalam Pemberitaan

oleh Humas Polda Kalsel 13/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menginjak usia ke-83 tahun yang jatuh pada hari ini Minggu tanggal 13 Desember 2020, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. mendoakan Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional (Perum LKBN) ANTARA kedepannya semakin cemerlang dalam pemberitaan.

“Saya yakin dan percaya LKBN ANTARA terus berkibar menjadi kantor berita nasional yang menyajikan berita-berita terbaik untuk kemajuan bangsa Indonesia,” ucap Kapolda Kalsel.

Jenderal polisi bintang dua ini pun mengaku jika ANTARA jadi salah satu media terpercaya sebagai mitra strategis Polri melaksanakan tugas mengamankan negara.

“Semoga kerja sama yang kita jalin selama ini semakin baik demi kemajuan bersama khususnya Polda Kalsel dan ANTARA Biro Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. yang merupakan sosok “Humas Polri” dikenal dekat dengan insan pers. Alumni Akpol 1988 ini cukup banyak pengalaman menjabat di Divisi Humas Polri termasuk Kabid Humas Polda Metro Jaya sebelum menjadi Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kapolda Maluku Utara (Malut) hingga saat ini sebagai Kapolda Kalsel.

Perum LKBN ANTARA didirikan pada 13 Desember 1937 di Jakarta oleh empat anak muda bernama A.M. Sipahoetar, Soemanang, Adam Malik, dan Pandoe Kartawigoena. Pada 1962, ANTARA resmi menjadi Lembaga Kantor Berita Nasional yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Untuk mengoptimalkan fungsi dan peranannya, ANTARA diubah statusnya menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2007 tertanggal 18 Juli 2007.

Baru-baru ini, ANTARA meluncurkan nilai utama budaya perusahaan AKHLAK yang merupakan singkatan dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Direktur Utama LKBN ANTARA Meidyatama Suryodiningrat mengatakan peluncuran nilai utama perusahaan itu memberikan komitmen ANTARA sebagaimana BUMN yang memiliki nilai-nilai standar dalam kehidupan kantor berita sekaligus penanda menjalankan standar-standar nilai yang telah digariskan pada setiap BUMN oleh Menteri BUMN Erick Thohir. (ant)

13/12/2020 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Ingatkan Paslon Pilkada Tunggu Hasil KPU dan Tidak Gelar Arak-Arakan

oleh Humas Polda Kalsel 12/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menilai penyelengaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 ini berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Dia pun mengajak seluruh pihak peserta Pilkada baik pasangan calon (Paslon) maupun Tim Sukses atau Tim Pemenangan agar bisa menahan diri tidak mengklaim kemenangan lebih dulu sembari menunggu hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut diharapkan Kapolda Kalsel agar semua Calon dan Tim bisa menjaga kondusifitas selama Pilkada dan setelah Pilkada ini selesai.

“Saya menghimbau kepada Paslon terpilih nantinya agar selalu mengikuti protokol kesehatan, tidak melakukan arak-arakan dan pengumpulan massa. Bagi Paslon yang belum terpilih, bilamana merasa tidak puas silahkan menggunakan jalur hukum,” ucap Kapolda Kalsel, Sabtu (12/12/2020).

Sedangkan bagi Paslon dan tim yang kalah, Kapolda juga menghimbau agar tidak memicu keributan agar agar kondisi damai seperti saat ini bisa terus terjaga. Masyarakat termasuk para Calon dan Tim Sukses juga harus siap menerima segala macam hasil keputusan.

Jenderal bintang dua ini pun menegaskan bahwa “Segala bentuk tindakan anarkis, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, terlebih Pilkada 2020 di Kalimantan Selatan telah berjalan dengan sangat baik, seluruh stakeholder bersinergi dan berkoordinasi sehingga tercipta situasi aman dan sehat.

Sementara bagaimana dengan personil yang bersiaga di daerah-daerah? Kapolda Kalsel mengatakan bahwa personilmya akan selalu stand by sambil menunggu ada riak-riak atau tidak dari konteks perhitungan dari quick count saat ini.

Pihaknya berharap pergeseran suara – suara dan kotak suara dari Kecamatan ke Kabupaten bisa berjalan tertib, lancar dan aman. “Anggota kita masih stand by jaga kotak suara dan surat, jangan sampai ada gangguan dan di hitung juga bisa lengkap seperti dari TPS,” paparnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/12/2020 0 komentar-komentar

Polres Tala Polda Kalsel Raih Penghargaan Satker Kinerja Terbaik I dari KPPN Pelaihari

oleh Humas Polda Kalsel 12/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut (Tala) Polda Kalsel kembali menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari sebagai Satuan Kerja (Satker) dengan kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Pertama Kategori Pagu Anggaran Lebih Dari Tujuh Miliyar Rupiah Tahun Anggaran Tahun 2020.

Piagam Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Tala H. Sukamta kepada Wakapolres Tala Kompol Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H. di Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, Jum’at (11/12/2020).

Adapun penerima penghargaan kategori Satker Skala Besar (Pagu diatas Rp.7 Milyar) yaitu Polres Tala sebagai Terbaik I, Kantor Kementerian Agama Tala sebagai Terbaik II dan Kejaksaan Negeri Tala sebagai Terbaik III.

Sedangkan untuk Kategori Satker Skala Kecil (Pagu dibawah Rp.7 Milyar) yakni Pengadilan Agama Pelaihari Terbaik I, MTsN 1 Pelaihari Terbaik II dan MTsN II Terbaik III.

Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Tala Kompol Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H. mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil Polres Tala atas penghargaan ini.

“Semoga dengan penghargaan yang kita raih ini semakin meningkatkan kinerja kita semua, tetap semangat dan jaga Kesehatan,” pesan Wakapolres.

Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Tala H. Sukamta, Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel Yotok Yulianto, Dandim 1009/Pelaihari, Wakapolres Tala, Kajari Tala, Kepala KPPN Pelaihari, Kepala Kemenag, Kepala Pengadilan Agama, Wakil Ketua DPRD Tala dan Tamu undangan lainnya. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/12/2020 0 komentar-komentar

Kunjungi Kecamatan Liang Anggang, Dir Pam Obvit Polda Kalsel Cek Pengamanan Kotak Suara Pilkada 2020

oleh Humas Polda Kalsel 12/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktur Pam Obvit Polda Kalsel Kombes Pol Agus Mustofa melakukan kunjungan ke Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, Kamis (10/12/2020).

Kegiatan kunjungan dan pengecekan dari Pejabat Polda Kalsel dipimpin Dir Pam Obvit Polda Kalsel ini disambut langsung Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H. bersama Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung, S.Ab., M.AP. dan Camat Liang Anggang.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan personil Polri yang melaksanakan pengamanan dan memberikan motivasi agar tetap selalu waspada dan siaga dalam pengamanan kotak suara yang disimpan di Aula Kecamatan Liang Anggang sebanyak 84 Kota.

Dalam konteks stabilitas Kamtibmas Polri sebagai Aparatur Negara yang memiliki tugas pokok sebagai pemelihara Kamtibmas penegak hukum serta pelindung pengayom dan pelayan masyarakat, personil Polri siap mengawal menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 sebagai implementasi peranan dan tanggung jawab Polri.

Direktur Pam Obvit Polda Kalsel Kombes Pol Agus Mustofa mengatakan ada beberapa penekanan dari pimpinan yakni petugas jaga kotak suara wajib menerapkan satu pintu masuk dan pintu keluar agar terjaga keamanannya, untuk yang berhak masuk didalam ruangan aula penyimpanan kotak suara adalah anggota PPK, anggota PPS, anggota Panwaslu dan saksi pasangan calon dengan persetujuan dari Ketua PPK dan wajib menerapkan protokol kesehatan dan tidak boleh berkerumun,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan agar semua personel Polri menjaga Netralitas dalam Pilkada 2020 ini, agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas. “Jangan lupa jaga kesehatan, selalu patuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,” tambahnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/12/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 577
  • 578
  • 579
  • 580
  • 581
  • …
  • 1,205

Cari

Berita Terkini

  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip